HARIANLOMBOK.Com- Kabar gembira menyapa sektor pendapatan daerah Lombok Timur di penghujung 2025. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rinjani Selong berhasil melampaui target setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga mencapai Rp83 miliar lebih, melebihi rencana awal Rp77 miliar.
Kepala Samsat Rinjani Selong, H. Abdul Aziz, menyampaikan kabar baik ini pada Senin (29/12). “Alhamdulillah, surplus ini mencapai lebih dari Rp10 miliar untuk kabupaten. Ini durian runtuh dari pola bagi hasil pajak kendaraan,” jelasnya dengan nada bangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan ini lahir dari sinergi intensif dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Pembentukan Juru Bantu untuk sosialisasi langsung terbukti ampuh tingkatkan kepatuhan masyarakat.
“Sosialisasi masif membuat warga lebih patuh bayar pajak,” tambah H. Abdul Aziz.
Meski demikian, tantangan masih ada, terutama pada Pajak Kendaraan Dinas (Randis). Banyak kendaraan plat merah menunggak karena masalah administrasi seperti BPKB atau STNK hilang. Untuk itu, Samsat bekerja sama dengan Polisi guna terbitkan STNK duplikat, dorong perangkat desa tertib jatuh tempo, serta lelang kendaraan tak layak pakai agar bebaskan beban daerah.
Menatap 2026, H. Abdul Aziz optimis target bisa ditingkatkan. Ia tekankan peran Pemerintah Kabupaten lebih besar dalam edukasi masyarakat.
“Peningkatan PKB berimbas pada bagi hasil untuk provinsi dan kabupaten, yang kembali dipakai pembangunan daerah,” pungkasnya.















