Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom)

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom)

LOMBOK TIMUR – Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H. Momen ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi masyarakat, tetapi juga dinantikan narapidana yang beragama Hindu dan Islam.

Baca Juga :  Razia Gabungan Lapas Selong: Aman dan Tertib Jelang Nyepi & Idul

Menteri Hukum dan HAM, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, menyerahkan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Jumat, 28 Maret 2025. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia mengikuti acara ini secara virtual.

Di Lapas Kelas IIB Selong, NTB, Kepala Lapas Ahmad Sihabudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Nomor PAS.414,417,421,521 Tahun 2025 kepada perwakilan 308 narapidana yang memenuhi syarat.

“Rincian remisi meliputi 15 hari (83 orang), 1 bulan (195 orang), 1 bulan 15 hari (24 orang), dan 2 bulan (6 orang, termasuk pelaku korupsi),” jelasnya.

Baca Juga :  Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Selong Meningkatkan Penerimaan hingga 15%

Usai penyerahan, Kalapas beserta jajaran dan narapidana menyimak sambutan Menteri Hukum dan HAM.

“Kami harap remisi ini memotivasi warga binaan untuk aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Berita Terbaru