Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom)

Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H. (Foto: HarianLombok.com/Royani, S. Kom)

LOMBOK TIMUR – Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H. Momen ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi masyarakat, tetapi juga dinantikan narapidana yang beragama Hindu dan Islam.

Baca Juga :  Antisipasi Keamanan Jelang HUT RI Ke - 78 Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Giat Sweeping

Menteri Hukum dan HAM, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, menyerahkan remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Jumat, 28 Maret 2025. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia mengikuti acara ini secara virtual.

Di Lapas Kelas IIB Selong, NTB, Kepala Lapas Ahmad Sihabudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Nomor PAS.414,417,421,521 Tahun 2025 kepada perwakilan 308 narapidana yang memenuhi syarat.

“Rincian remisi meliputi 15 hari (83 orang), 1 bulan (195 orang), 1 bulan 15 hari (24 orang), dan 2 bulan (6 orang, termasuk pelaku korupsi),” jelasnya.

Baca Juga :  Cabup Syamsul Luthfi Sebut Lotim Punya Sumber Daya Melimpah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Usai penyerahan, Kalapas beserta jajaran dan narapidana menyimak sambutan Menteri Hukum dan HAM.

“Kami harap remisi ini memotivasi warga binaan untuk aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba
Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan
Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur
Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran
70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil
Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari
Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang
Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 15:19 WIB

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:31 WIB

Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:19 WIB

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:26 WIB

70 Miliar Tak Diakui Ridwan Kamil

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:46 WIB

Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:36 WIB

Berselancar di Pantai Lendang Luar Pemenang, KLU, Pemuda Asal Sumbawa Dilaporkan Hilang

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:37 WIB

Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Berita Terbaru