Sindikat Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Narkotika Internasional Diungkap BNN dan Bea Cukai

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg.

Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7). Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Pada Kamis 25/7 sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut. Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31. 884 gram.

Baca Juga :  Tak Disadari Jatuh Dari Perahu, Seorang Nelayan Kini Dalam Pencarian

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang didalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja datang dari Thailand, yang dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Mataram Izinkan Warga Binaan Hadiri Pemakaman Keluarga

Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56. 828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku, AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Berita Terkait

Jalur Selat Lombok dan Tujuh Fakta Strategis Dunia, 640 Triliun Pertahun Jangan Dibuang
Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap
LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa
Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan
Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa
Tiba di Lombok, Pangdam IX/Udayana Dapat Sambutan Meriah di Bandara Internasional Lombok
Dr. H. Kurtubi Umar : Pemerintah Harus Fokus Pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Double Digit 
Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:39 WIB

Jalur Selat Lombok dan Tujuh Fakta Strategis Dunia, 640 Triliun Pertahun Jangan Dibuang

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:50 WIB

Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:45 WIB

Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:22 WIB

Tiba di Lombok, Pangdam IX/Udayana Dapat Sambutan Meriah di Bandara Internasional Lombok

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dr. H. Kurtubi Umar : Pemerintah Harus Fokus Pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Double Digit 

Senin, 21 April 2025 - 15:17 WIB

Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional

Berita Terbaru

Tampak depan RSUD R. Soedjono Selong. (Foto: HarianLombok.com).

Lombok Timur

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 2 Jun 2025 - 20:52 WIB