Sindikat Penyelundupan Ganja Thailand Jaringan Narkotika Internasional Diungkap BNN dan Bea Cukai

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg.

Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7). Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Pada Kamis 25/7 sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut. Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31. 884 gram.

Baca Juga :  PC PMII Lotim Desak Kejati NTB Segera Usut Tuntas Kasus KUR Fiktif

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang didalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja datang dari Thailand, yang dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo Cs Banding, Ini Alasan Kejagung

Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56. 828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku, AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Berita Terkait

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya
Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi
SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq
Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis
Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka
Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB
Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:32 WIB

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WIB

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

Jumat, 6 September 2024 - 22:42 WIB

SDN 2 Rakam Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten Lomba Gendang Beleq

Kamis, 5 September 2024 - 16:27 WIB

Luthfi-Wahid Siapkan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa, Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis

Kamis, 5 September 2024 - 15:49 WIB

Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Kamis, 5 September 2024 - 14:46 WIB

Jelang MotoGP, LKM Rinjani Sorot Tingginya Angka Penderita TBC di NTB

Selasa, 3 September 2024 - 20:30 WIB

Pasca Pendaftaran Calon, Relawan Luthfi Wah Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Selasa, 3 September 2024 - 06:22 WIB

Si Jago Merah Lalap Empat Ruang Kelas Ponpes Nurul Hakim Kediri

Berita Terbaru

Dirtek PDAM Lotim, L. Sriadi. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:15 WIB

Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Moh. Rozikin. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:44 WIB