Ustadz Mizan Menyampaikan Permohonan Maaf yang Mendalam

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Mizan Qudsiyah didampingi kuasa hukumnya . (Foto : Istimewa)

Ustadz Mizan Qudsiyah didampingi kuasa hukumnya . (Foto : Istimewa)

HARIAN LOMBOK – Ustadz Mizan Qudsiyah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan ikhlas kepada seluruh Umat Islam di Pulau Lombok dan NTB. Tak pernah terlintas sedikitpun bahwa dirinya berniat melecehkan atau menghina makam-makam keramat di Pulau Seribu Masjid.

Permintaan maaf terbuka tersebut, disampaikan Ustad Mizan, Sabtu (8/1/2021). Dia didampingi kuasa hukumnya Gilang Hadi Pratama dan Apriadi Abdi Negara.

Secara khusus, permintaan maaf tersebut juga telah dikemas dalam bentuk video dan diunggah Gilang Hadi Pratama di akun media sosial miliknya pada hari yang sama.

Mengawali permintaan maaf, Ustad Mizan menyampaikan bagaimana masyarakat dan umat muslim di Pulau Lombok telah terprovokasi oleh ceramah dirinya. Video ceramah sepanjang 19 detik tersebut pada akhirnya telah menimbulkan reaksi masyarakat.

Dirinya dipandang menghina atau melecehkan makam-makam keramat di Pulau Lombok seperti makam Sekarbela, makam Batulayar, makam Loang Baloq dan makan Tuan Guru Haji Ali Batu.

“Melalui kesempatan ini. Dari hati yang ikhlas, saya menyampaikan bahwa saya, sama sekali tidak berniat melakukan pelecehan atau penghinaan dan penodaan terhadap makam keramat tersebut dalam ceramah saya,” kata Ustad Mizan.

Baca Juga :  Hindari Tim Sergap BNNP NTB, Bandar Narkotika Sekotong Didapati Tewas Di Toilet Warga

Namun demikian, sekiranya ceramah tersebut dinilai telah menghina dan telah melecehkan serta melukai perasaan umat muslim di Pulau Lombok khususnya, maka dirinya menyampaikan permintaan maaf.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya,” katanya.

Ditegaskan Ustad Mizan, penyampaian permohonan maaf tersebut disampaikan dalam rangka bersama-sama menjaga perdamaian dan kedamaian serta kondusivitas masyarakat di Pulau Lombok.

Baca Juga :  Karya Nyata TMMD 126/2025 Bukti Pengabdian TNI Pada Masyarakat

Secara khusus Ustad Mizan juga menyampaikan, dirinya menerima kritik, saran, dan nasehat dari para alim ulama di NTB untuk melaksanakan syiar Islam secara teduh dan baik. Hal tersebut sangat disadarinya demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan persatuan umat Islam.

“Demikian permintaan maaf kami, semoga Allah swt meridhoi dan melindungi kita semua,” katanya.

Dengan permintaan maaf ini, Gilang Hadi Pratama berharap umat muslim di Pulau Lombok memberi maaf kepada Ustadz Mizan.

Berita Terkait

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci
Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Kisah Zia, Siswi MTs di Lombok Timur yang Bertahan Hidup dari Upah Buruh Cuci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Berita Terbaru