6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

HARIANLOMBOL.Com – Masyarakat Lombok Timur diingatkan untuk segera mengurus sertifikat tanah. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, mengatakan bahwa enam jenis surat tanah lama seperti girik, petuk landrente, letter C, kekitir, pipil, dan verponding tidak lagi berlaku sebagai bukti penguasaan atau kepemilikan tanah mulai Februari 2026.

 

.”Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang memberi masa transisi 5 tahun sejak diterbitkan,” jelas Wawan panggilan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/01/2026).

 

Dokumen-dokumen tersebut dulunya diakui sebagai bukti penguasaan tanah dan pembayaran pajak sejak era kolonial hingga Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Namun, kini bukti kepemilikan yang sah dan kuat menurut negara hanya sertifikat hak atas tanah, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.

 

“Sertifikat adalah yang diakui negara. Dokumen lama ini sekarang hanya sebagai petunjuk atau dasar untuk membuat sertifikat baru,” terangnya.

Baca Juga :  Dampak Positif Kolaborasi Bappenda dengan Kejaksaan Penguatan PAD Lombok Timur

 

Meski tidak berlaku lagi, Wawan menegaskan bahwa keenam surat tersebut masih bisa digunakan sebagai syarat pembuatan sertifikat untuk transaksi jual-beli atau sengketa (kecuali putusan pengadilan). Di Lombok Timur dan NTB, pipil paling umum ditemui, sementara letter C atau kekitir lebih jarang karena berasal dari tradisi Jawa.

 

Wawan menghimbau masyarakat agar segera mengurus konversi ke sertifikat untuk menghindari risiko. Ia juga menepis isu hoaks bahwa tanah tanpa sertifikat akan diambil negara, dengan menegaskan bahwa itu tidak benar.

Baca Juga :  10 Ribu Tanah Disertifikasi PTSL 2026, Tunggakan 2025 Prioritas Utama

 

Program sertifikasi tanah masif sudah berjalan di hampir seluruh wilayah Indonesia berkat pemetaan tanah yang semakin lengkap. “Kami siap bantu masyarakat Lotim yang punya girik atau pipil untuk jadikan sertifikat. Jangan tunggu Februari,” pesan Wawan, Kepala Seksi Penetapan Hak ATR/BPN Lombok Timur.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Berita Terbaru