Ruas Jalan Kebon Ayu Hancur, Masyarakat Ancam Blokir Truk Pengangkut Semen Yang Melebihi Kapasitas

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Lombok Barat, Warga Desa Kebon Ayu kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat mengeluhkan jalan rusak yang di akibatkan oleh muatan semen yang melintas di kawasan Desa taman ayu.
Ramli, Kadus Penarukan Lauk Desa Kebon Ayu  mengungkapkan jalan mempunyai peranan penting dalam menghubungkan
antar wilayah dan berfungsi sebagai urat nadi lalu lintas perekonomian
Menurut Ramli, Jalan perlu dijaga keutuhannya dan kelestariannya dengan
melakukan penertiban dan pengendalian penggunaan jalan untuk menjamin kalancaran dan keselamatan laulu lintas.
” dengan semakin banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan Desa kami tanpa mengindahkan ketentuan kelas jalan tentu akan mengakibatkan timbulnya kerusakan jalan yang pada akhirnya dapat
membahayakan terhadap keselamatan pemakai jalan pada umumnya,bahwa untuk maksud tersebut maka kami masyarakat desa Kebon ayu meminta kepada Pemda untuk  memberikan teguran kepada pihak pltu ,PT semen gersik agar pengakutan Untuk tidak menggunakan jalan melebihi tonase guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.” Ungkap Ramli
Selain itu, menurut Ramli, Sejauh ini Banyak ruas jalan di Sepanjang Jalan Desa Kebon Ayu Rusak parah akibat angkutan semen tersebut, Sehingga pihaknya mengancam jika tuntutan mereka tak di indahkan oleh pihak pemkab Lombok Barat maka masyarakat terpaksa akan menyetop paksa angkutan Semen yang melintas di Wilayahnya
” sejauh ini jalan di wilayah kami kondisinya sudah sangat parah, hampir di sepanjang jalan Desa Kebon ayu berlubang, jika pemda tidak mengindahkan tuntutan kami, Maka Terpaksa Kami yang akan turun ke jalan dan menyetop langsung kendaraan angkutan semen tersebut.” Pungkasnya
Terlebih lagi, Kata Ramli, Saat ini Desa Kebon Ayu termasuk dalam Desa Wisata yang perlu di Jaga Fasilitas publiknya biar tertata dengan rapi dan indah.
“Desa Kebon ayu juga saat ini termasuk dalam Desa Wisata, dan menjadi tanggungjawab Pemda seharusnya untuk memelihara Fasilitas umum termasuk jalan, Mengingat Jalan di Desa Kebon ayu tersebut adalah jalan kelas 3 yang tidak boleh di lalui oleh muatan Semen yang melewati batas tonase”.Ungkapnya.
Baca Juga :  Berujung Damai, Kasus Kekersan Fisik Anak di Lotim

Berita Terkait

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Senggigi Sunset Show Terobosan Baru, Meramaikan Pusat Central Pariwasata NTB

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terbaru