Upaya Meminimalisir pelanggaran Hukum, Korem 162/WB gelar penyuluhan Hukum Bagi Anggota

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

harianlombok.com – Mataram, Danrem 162/WB, Brigjen TNI, Lalu Rudi Irham Srigede, ST, M.Si., memimpin pelaksanaan penyuluhan Hukum yang digelar oleh Kumrem 162/WB kepada seluruh prajurit wilayah jajaran Korem 162/WB yang berthema “melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan TNI AD” Berlangsung diaula Sudirman Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Senin (25/04/2022).
Menurut Keterangan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan di satuan jajaran Korem 162/WB, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit sebagai pedoma dan dilaksanakan, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan jajaran Korem 162/WB.
Selain di Makorem, kegiatan penyuluhan hukum juga dilaksanakan melalui Vicon di satuan Kodim-kodim jajaran Korem 162/WB dan Yonif 742/SWY.
Kegiatan diikuti Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan ASN Makorem dan Disjan jajaran Korem 162/WB jumlah ± 100 orang.
Dalam sambutan pembukaan, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Lalu Rudi Irham Srigede ST, M.Si., mengingatkan, bahwa penyuluhan hukum dilingkungan TNI AD khususnya di jajaran Korem 162/WB merupakan hal yang penting dilaksanakan agar para prajurit maupun  PNS dan keluarga memahami peraturan perundang -undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan disiplin serta kepatuhan hukum guna meminimalisir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh setiap prajurit serta PNS jajaran Korem 162/WB.
Lalu Rudy juga mengakui “Kita di Jajaran Korem 162/WB masih ada pelanggaran baik pidana maupun perdata dan Kumrem 162/WB disiapkan dana anggaran untuk bantuan hukum. ini banyak tidak dimanfaatkan oleh para anggota sehingga  dana tersebut harus dikembalikan ke negara karena tidak digunakan dengan baik,”
Selain itu, dalam kehidupan kita tidak luput dengan masalah hukum baik mulai bangun tidur hingga tidur kembali. Untuk itu kita harus mengetahui dan mengerti proses hukum sehingga kita dapat memproteksi diri dari pelanggaran hukum terutama masalah pelanggaran disiplin.
Ditegaskan oleh Panglima TNI yang disampaikan oleh Danrem, bahwa pelanggaran disiplin penahanan nya  agar dititipkan di POM selama proses sampai persidangan dan yang memberikan makan dari Satuan kecuali pelanggaran pidana dan perdata itu dari Pom.
“Lebih lanjut, agar setiap Dan/Ka Satuan memberikan penekanan kepada seluruh personel di satuan masing-masing agar meningkatkan kesadaran hukum dan melakukan pengecekan rutin terhadap personel di satuannya, dengan demikian diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran maupun Tindak Pidana, tegas Rudy
Sejumlah nara sumber yang menyampaikan materi antara lain, Kakumrem 162/WB Mayor Chk Irawan, SH., MH. Yang dalam penyampaiannya meminta Agar apa yang menjadi penekanan dari Danrem 162/WB agar dipedomani dan dilaksanakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan terkait Perceraian, tindak Pidana dalam KUHP, Narkotika, Lalulintas maupun lainnya.
Dan kesadaran kita mematuhi hukum untuk meminimalisir pelanggaran prajurit.Dalam Penyuluhan hukum hari ini akan fokus pada kasus-kasus diatas,” tutup kakumrem dalam pemberian materi penyuluhan hukum.
Baca Juga :  Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan Menkominfo RI Jadi Tersangka

Berita Terkait

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB