Pemdes Kalijaga Timur Diduga Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pemdes Kalijaga Timur Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben. (Foto: www.harianlombok.com).

Diduga Pemdes Kalijaga Timur Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Parah, Diduga Pemerintah Desa Kalijaga Timur narik retribusi atau pungutan liar (Pungli) terhadap tambang galian C yang  berada di wilayah Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

Pemilik Tambang Galian C Amaq Damian sampai saat ini mengeluh atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa di karena hampir setiap Minggu, pihak dari pemerintah desa meminta uang kepada pemilik tambang.

Baca Juga :  20 Bulan Kerja Dikapal Berbendera Cina Tanpa Gaji, PMI ABK  Asal Surati BP2MI

“Ya, setiap Minggu pegawai dari desa kesini meminta uang, kalau kita total-total yang yang sudah saya berikan ke Pemerintah Desa Kalijaga Timur sudah mencapai Rp. 30.000.000,00,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Desa Kalijaga Timur His Wathon,S.Pd saat di temui di ruangannya membenarkan penarikan tersebut, di mana penarikan yang dilakukan itu adalah bentuk sumbangan dari pemilik tambang.

Baca Juga :  Ganas Desak Kejari Lotim Usut Dugaan Pungli Tambang Galian C di Kalijaga Timur

“Itu bukan retribusi, melainkan sumbangan,” katanya berdalih saat ditanya dasar Pemerintah Desa melakukan pemungutan terhadap tambang Galian C.

Ia pun tidak bisa memberikan jawaban pasti terhadap dasar atau aturan yang digunakan pemerintah desa untuk meminta sumbangan.

Baca Juga :  Temui Kepala Kejaksaan Negri Mataram, Kalapas Perempuan Lakukan Koordinasi Sesuai Tugas dan Tupoksi

“Untuk lebih jelasnya, bawa saja yang bersangkutan kesini biar selesai dan apa yang side tanyakan agar  jelas persoalannya,”pungkasnya.

Sementara 6 tambang yang berada di wilayah  kekuasaan Kades, tak luput dimintai kontribusi  dengan nilai yang sangat pantastis selama menjabat jadi Kades.***

Berita Terkait

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Penumpang Dinyatakan Meninggal, KMP Putri Yasmin Terbakar Diperairan Sekotong 

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Berita Terbaru