Pemdes Kalijaga Timur Diduga Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pemdes Kalijaga Timur Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben. (Foto: www.harianlombok.com).

Diduga Pemdes Kalijaga Timur Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Parah, Diduga Pemerintah Desa Kalijaga Timur narik retribusi atau pungutan liar (Pungli) terhadap tambang galian C yang  berada di wilayah Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

Pemilik Tambang Galian C Amaq Damian sampai saat ini mengeluh atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa di karena hampir setiap Minggu, pihak dari pemerintah desa meminta uang kepada pemilik tambang.

Baca Juga :  Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

“Ya, setiap Minggu pegawai dari desa kesini meminta uang, kalau kita total-total yang yang sudah saya berikan ke Pemerintah Desa Kalijaga Timur sudah mencapai Rp. 30.000.000,00,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Desa Kalijaga Timur His Wathon,S.Pd saat di temui di ruangannya membenarkan penarikan tersebut, di mana penarikan yang dilakukan itu adalah bentuk sumbangan dari pemilik tambang.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Ucapkan HUT ke I GJI NTB di Mataram

“Itu bukan retribusi, melainkan sumbangan,” katanya berdalih saat ditanya dasar Pemerintah Desa melakukan pemungutan terhadap tambang Galian C.

Ia pun tidak bisa memberikan jawaban pasti terhadap dasar atau aturan yang digunakan pemerintah desa untuk meminta sumbangan.

Baca Juga :  KPK : Tambang Emas Ilegal Sekotong Ternyata Beromzet Rp 1,08 Triliun Pertahun

“Untuk lebih jelasnya, bawa saja yang bersangkutan kesini biar selesai dan apa yang side tanyakan agar  jelas persoalannya,”pungkasnya.

Sementara 6 tambang yang berada di wilayah  kekuasaan Kades, tak luput dimintai kontribusi  dengan nilai yang sangat pantastis selama menjabat jadi Kades.***

Berita Terkait

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:49 WIB

Tim SAR Gabungan Perkuat Pencarian Balita Hilang Di Sumbawa Barat

Berita Terbaru

Ucapan HARDIKNAS Ketua serta Wakil Ketua dan Sekwan DPRD Lotim

Lombok Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:35 WIB