Pemdes Kalijaga Timur Diduga Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pemdes Kalijaga Timur Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben. (Foto: www.harianlombok.com).

Diduga Pemdes Kalijaga Timur Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben. (Foto: www.harianlombok.com).

HARIAN LOMBOK – Parah, Diduga Pemerintah Desa Kalijaga Timur narik retribusi atau pungutan liar (Pungli) terhadap tambang galian C yang  berada di wilayah Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

Pemilik Tambang Galian C Amaq Damian sampai saat ini mengeluh atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa di karena hampir setiap Minggu, pihak dari pemerintah desa meminta uang kepada pemilik tambang.

Baca Juga :  Dituding Tersandera Kasus Hukum, Presedium Mahasiswa Menggugat, Desak Mendagri Coret Nama L.Gita Sebagai Gubernu NTB

“Ya, setiap Minggu pegawai dari desa kesini meminta uang, kalau kita total-total yang yang sudah saya berikan ke Pemerintah Desa Kalijaga Timur sudah mencapai Rp. 30.000.000,00,”terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Desa Kalijaga Timur His Wathon,S.Pd saat di temui di ruangannya membenarkan penarikan tersebut, di mana penarikan yang dilakukan itu adalah bentuk sumbangan dari pemilik tambang.

Baca Juga :  Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP

“Itu bukan retribusi, melainkan sumbangan,” katanya berdalih saat ditanya dasar Pemerintah Desa melakukan pemungutan terhadap tambang Galian C.

Ia pun tidak bisa memberikan jawaban pasti terhadap dasar atau aturan yang digunakan pemerintah desa untuk meminta sumbangan.

Baca Juga :  Pembangunan Posyandu di Kelurahan Geres Tanpa Persetujuan Warga

“Untuk lebih jelasnya, bawa saja yang bersangkutan kesini biar selesai dan apa yang side tanyakan agar  jelas persoalannya,”pungkasnya.

Sementara 6 tambang yang berada di wilayah  kekuasaan Kades, tak luput dimintai kontribusi  dengan nilai yang sangat pantastis selama menjabat jadi Kades.***

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Berita Terbaru