Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah berkenalan dengan koruptor elite di tubuh Pertamina, yok kenalan lagi salah satu sang jenius finansial yang ikut menggarong uang rakyat. Kali ini bukan di melainkan di Lembaga Ekspor Indonesia baga yang penuh rayuan

Wahyudi. Nama yang Bagikahangar gagah di dunia Dia Direktur Pelaksan I LPEI. Lulusan Universitas Airlangga. Gelar MBA dari Oklahoma City University. Seseorang yang, di atas kertas, adalah jenius finansial. Orang yang seharusnya menjaga aliran dana negara, memastikan pembiayaan ekspor berjalan mulus, mengantarkan Indonesia ke masa deparvekonomi yang gemilang.

Sayangnya, alih-alih menjadi pahlawan ekspor, Dwi Wahyudi memilih peran antagonis dalam drama keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak Rp 988,5 miliar, hampir satu triliun rupiah, lenyap akibat kebijakan kredit yang absurd. Duit rakyat, duit pajak, duit yang seharusnya membangun sekolah, rumah sakit, jembatan, atau setidaknya menambal jalanan bolong di depan rumah. Uang itu malah diberikan kepada PT Petro Energy, sebuah perusahaan yang, kalau diibaratkan manusia, kondisinya lebih parah dari pasien Keuangan mereka lebih mirip peringatan merah daripada laporan bisnis yang sehat. Dengan current ratio di bawah 1, tepatnya 0,86, sudah jelas perusahaan ini tidak layak mendapatkan pinjaman sepeser pun.

Baca Juga :  Mutasi 68 Perwira Tinggi, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo Menduduki Jabatan Baru Sebagai Pa Sahli TK.II Kasad Bid. Poldagri

Tapi, entah bagaimana, mereka tetap mendapat kredit dalam tiga termin. Tanpa inspeksi jaminan, tanpa evaluasi mendalam, tanpa ragu. Seakan-akan ini bukan duit negara. Seakan-akan ini warisan keluarga. Seakan-akan mereka adalah penguasa absolut yang bisa membagi-bagikan triliunan rupiah seperti uang jajan.

Seperti yang sudah bisa ditebak oleh siapa saja yang masih waras, PT Petro Energy gagal membayar. Utang menumpuk. Kerugian negara pun melesat, dari ratusan miliar menjadi Rp 11,7 triliun. Ya, triliun. Jumlah yang cukup untuk membangun ratusan rumah sakit, membiayai pendidikan ribuan anak, atau memberikan subsidi listrik selama bertahun-tahun. Tapi, semua itu lenyap begitu saja, masuk ke kantong para pencoleng berdasi yang tersenyum lebar di balik meja direksi.

Baca Juga :  Anjangsana Ke Dir Tahti Polda NTB, Kalapas Perempuan Mataram Kantongi Dukungan Nomenklature

Dwi Wahyudi tidak sendirian. Seperti perampokan besar yang membutuhkan komplotan andal, ia ditemani oleh empat nama lain yang kini juga berstatus tersangka. Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI, yang seharusnya menjaga agar kebijakan kredit tetap sehat, malah ikut berkonspirasi dalam drama penggembosan negara. Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy, yang berada di balik layar pergerakan dana haram ini. Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy, yang menikmati aliran dana tanpa beban. Susi Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT Petro Energy, yang ikut memuluskan transaksi ajaib ini.

Modus mereka sangat khas. Klise. Basi. Tapi, entah kenapa, selalu berhasil. Kredit dicairkan tanpa inspeksi jaminan. Kontrak palsu dijadikan dasar pengajuan kredit. Pembayaran tersendat, tapi tetap diberi pinjaman tambahan. Seakan-akan ini adalah sirkus, bukan lembaga keuangan negara. Seakan-akan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara para pejabat bisa berakrobat seenaknya.

Baca Juga :  Tersandung Narkoba, PKC PMII Bali Nusra Pecat Z Sebagai Anggota PMII

Kini, para tersangka mulai menikmati babak baru dalam hidup mereka. Dulu, mereka duduk di ruang rapat ber-AC, menyesap kopi mahal sambil berbicara tentang “pembangunan ekonomi nasional.” Sekarang, mereka duduk di ruang interogasi, menjawab pertanyaan penyidik dengan wajah yang tiba-tiba penuh penyesalan.

Mari kita berikan penghormatan terakhir untuk Dwi Wahyudi dan kawan-kawan. Mereka telah berhasil membuktikan satu hal, bahwa kecerdasan akademik, jabatan tinggi, dan kepercayaan negara tidak ada artinya kalau moral sudah busuk dari akarnya. Kini, dari direktur pelaksana, mereka resmi menjadi pelaksana hukuman. Selamat menikmati babak baru di balik jeruji. Jangan lupa ajak teman-teman lain yang masih berkeliaran di luar sana.

#camanewak

Sumber Akun :

Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar

Berita Terkait

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Kamis, 30 April 2026 - 15:35 WIB

Hakim Tipikor Perintahkan JPU Periksa Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur di Kasus Chromebook

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB