HARIANLOMBOK.Com- Komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat terus dipacu. Bertempat di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lombok Timur, dilaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lombok Timur, I Komang Suarta, SE., MH. Selain prosesi sumpah, acara dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) intensif bersama Kepala Desa dan Lurah dari 12 wilayah prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantah Lombok Timur menargetkan sertifikasi 10.738 bidang tanah untuk tahun 2026 guna mewujudkan “Kabupaten Lengkap” dengan data tanah akurat. Wilayah sasaran meliputi:
Desa Bagik Payung Timur, Labuhan, Lepak Timur, Bagik Payung, Puncak Jeringo, Anggaraksa, Tebaban, Dadap, Perigi Kelurahan Kelayu Jorong dan Senanggalih serta Desa Sakra Selatan.
Dalam arahannya, I Komang Suarta menekankan kolaborasi petugas BPN dan aparatur desa. “Pengangkatan sumpah ini mandat untuk bekerja jujur, transparan, dan profesional, agar masyarakat dapat haknya tanpa belit-belit,” tegasnya.
Rakor juga membahas teknis pelaksanaan, dari pengumpulan data yuridis hingga pengukuran lapangan, untuk minimalkan kendala administratif dan konflik sosial. Dengan pelantikan ini, PTSL 2026 resmi dimulai.
Masyarakat di 12 wilayah diminta siapkan dokumen seperti KTP, KK, bukti kepemilikan (pipil/spandans/segel), dan patok batas. Daftar melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat. Program ini tak hanya beri rasa aman hukum, tapi juga dorong ekonomi via sertifikat sebagai jaminan bank.
Lewat semangat “Batur Lotim Senang Memudahkan”, Kantah optimis capai target tepat waktu dengan data akurat dan bersih.













