Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur bekerja sama dengan Kejaksaan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Kantor Lurah Kelayu Jorong, Kecamatan Lombok Timur, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Baca Juga :  Dukung Perubahan Nomenklatur Lapas Perempuan Mataram,  Kajari Tanda Tangani Dukungan

 

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menjelaskan bahwa tim penyuluh menyampaikan secara rinci kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Syarat utama mencakup fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bukti kepemilikan atau penguasaan tanah seperti Alas Hak,” jelasnya.

Baca Juga :  Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

 

Selain pemberkasan, kata Wawan petugas juga menekankan peran aktif warga dalam menentukan batas tanah. Masyarakat diimbau segera memasang patok batas tanah yang telah disepakati bersama pemilik lahan tetangga.

Baca Juga :  Apel Kehormatan Dalam Rangka Penerimaan dan Pelepasan Danrem 162 WB dilaksanakan Di Mapolda NTB.

 

Kegiatan ini diharapkan mempercepat pencapaian target PTSL 2026 di Kabupaten Lombok Timur, sehingga daerah ini semakin mendekati status “Kabupaten Lengkap” yang tertib administrasi pertanahan.

Berita Terkait

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 10:05 WIB

Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Berita Terbaru