Mataram – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara barat (BNNP NTB), M. Ridwan S. AP pada Press Release yang dibagikan via Wag Selasa 18/7 membeberkan capaian kinerja BNNP NTB semester satu tahun 2024.
“Ini merupakan sarana yang penting bagi Kami untuk menyampaikan
informasi terkini sekaligus menjalin kerja sama yang harmonis dengan rekan-rekan media, karena
melalui kontribusi rekan-rekan media dalam menyebarkan informasi yang kami berikan, dapat
mencapai tujuan bersama dalam memberantas dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan
narkoba di Provinsi NTB.
Seiring dengan visi BNNP NTB untuk mewujudkan NTB yang BERSINAR atau bebas dari peredaran
narkoba, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas
lembaga. Oleh karena itu, kami akan memberikan informasi terkait berbagai program dan kegiatan
yang telah dilaksanakan serta rencana ke depan yang akan dilakukan oleh BNNP NTB”.
Rekan-rekan Media yang saya banggakan, perlu diketahui bahwa BNNP NTB masih memiliki
tanggung jawab atas 4 BNN Kabupaten/Kota di wilayah ini, dengan kekuatan personel sebanyak
167 personel, terdiri dari, BNNP NTB dengan 61 personel, BNNK Mataram dengan 2 personel, BNN Kabupaten Sumbawa Barat dengan 22 personel, BNNK Sumbawa dengan 28 personel, BNNK Bima dengan 30 personel.
Pembagian tugas kewilayahan BNNP NTB dan jajarannya adalah sebagai berikut: – BNN Kota
Mataram mencakup wilayah Kota Mataram – BNN Kabupaten Sumbawa Barat mencakup wilayah
Kabupaten Sumbawa Barat – BNN Kabupaten Sumbawa mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa –
Khusus untuk BNN Kabupaten Bima, mencakup wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima dimana sampai dengan saat ini Kantor BNNK Sumbawa dan BNNK Bima memiliki status pinjam pakai dari Pemerintah Daerah setempat.
Berikut alokasi anggaran yang dimiliki BNNP NTB dan jajarannya pada tahun anggaran 2024 dengan Total Anggaran sebesar Rp.16.322.414.000,- terbagi atas
BNNP NTB Rp. 9.374.367.000,- BNN Kota Mataram Rp. 1.685.598.000, BNN KSB Rp. 1.728.568.000,- , BNNK Sumbawa Rp. 1.696.932.000,- , BNNK Bima Rp. 1.836.949.000,- .
Berkaitan dengan serapan anggaran, BNNP NTB dan jajarannya selama Semester I tahun anggaran
2024 adalah sebagai berikut: BNNP NTB 58.05 %, BNN Kota Mataram 51.56 %, BNN KSB 45.44 %, BNNK Sumbawa 48.86 % dan BNNK Bima 46.82 %.
Kawasan Rawan Narkoba berdasarkan pemetaan BNNP NTB dari 1.143 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi NTB, terdapat 69 desa/kelurahan yang berstatus bahaya dan waspada. 69 desa bahaya dan waspada tersebut, sebanyak 44 desa/kelurahan menjadi desa bersinar setelah dilakukan intervensi oleh BNNP dan BNNK.
Berikut rincian dari 44 desa/kelurahan bersinar yang sudah dilakukan intervensi oleh BNN:
Kota Mataram terdiri dari Delapan Desa: Kelurahan Bintaro, Kelurahan Kr. Pule, Kelurahan Dasan Cermen, Kelurahan Cakranegara Utara, Kelurahan Cakranegara Timur, Kelurahan Dayen Peken dan (Kel. Cakranegara Barat dan Kelurahan Gomong / Tahun 2024), Kabupaten Lombok Barat (1): Desa Bengkel (2023), Kabupaten Lombok Tengah (2): Desa Kuta dan Kelurahan Leneng (2023), Kabupaten Lombok Timur (1): Kelurahan pancor (2021), Kabupaten Lombok Utara (3): Desa Pemennag Barat (2022), Desa Tanjung, Desa Medana (2024), KSB (9 Desa): Desa Tapir, Desa Seteluk Atas, Desa Kalimantong, Desa Kuang, Desa Kemuning, Desa Tepas Sepakat, dan Kelurahan Telaga Bertong dan (Kelurahan Sampir, Kelurahan Arab Kenangan / Tahun 2024 Kabupaten Sumbawa (11 Desa): Labuhan Sumbawas, Desa Labuhan Burung, Desa Batu Bulan, Desa Batu Tering, Desa Selante, Desa Langam, Desa Seketeng, Desa Kerato, Desa Pungkit dan (Desa Moyo Mekar, Desa Plampang / Tahun 2024), Kabupaten Dompu (1): Desa Bali I, Kota Bima (5): Kelurahan Monggonao, Kelurahan Tanjung, Kelurahan Melayu dan (Kel. Nae Kec. Rasanae Barat Kota Bima / Tahun 2024), Kabupaten Bima (3): Desa Talabiu, Desa Wawo Pesa dan (Desa Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima / Tahun 2024).
Dikatakan juga, Selama periode Semester I Tahun 2024 (Januari – Juni), BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah kita.
Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Bersama-sama, kita telah mencapai hasil yang memuaskan diantaranya, melalui pendekatan yang kami sebut Soft Power Approach Bidang Pencegahan antara lain, capaian desa/kelurahan bersinar telah mencapai 100% dengan target 10 desa/kelurahan pada Tahun 2024 (BNNP dan BNNK masing-masing 2 Desa/Kelurahan yang diintervensi).
Jumlah Satgas/Relawan Anti Narkoba pada Tahun 2024 sebanyak 130 orang Relawan Diantaranya terdiri atas Penggiat anti narkoba berhasil mencapai 145 orang atau 100 % dari target 154 Orang.
Kegiatan test urine berhasil mencapai 1379 orang atau 65,4 % dari total target 2121 orang
Tahun 2024.
Program soft skill dan remaja teman sebaya berhasil mencapai 40 orang atau 67 % dari
target 60 orang yang ditetapkan (BNNP NTB belum dilaksanakan).
Program ketahanan keluarga berhasil mencapai 40 Keluarga atau 90 % dari total target 50
keluarga (BNNP NTB belum dilaksanakan).
Terlaksananya Bimbingan Teknis Lifeskill kewirausahaan kepada mantan pecandu di
Kawasan Rawan Narkoba di Desa Tanjung Kab. Lombok Utara (100% dari Target 1 Kegiatan).
Pencapaian dalam Bidang Rehabilitasi dapat dijabarkan sebagai berikut, Pelayanan rehabilitasi mencapai 82,18 %, dengan jumlah 226 orang dari target 275 Orang, Pelayanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) mencapai 32,45%, yaitu sebanyak 542 surat dari target 1.670 surat, Rawat lanjut rehabilitasi mencapai 68,18 %, yaitu 75 orang dari target 110 Orang, Program intervensi berbasis masyarakat (IBM) berhasil dibentuk sebanyak 10 IBM, dari
target 10 mencapai 100 % target, Program screening intervensi lapangan (SIL) mencapai 32 kali atau 37,2% dari target 86 kali, Capaian nilai IKM (Indeks Kepuasan Layanan) Layanan Rehabilitasi rawat jalan Nasional Semester I Tahun 2024 BNNP NTB jajaran mendapat peringkat ke 4 (Empat) Nasional
dengan nilai 3,89 masuk dalam kategori Sangat Baik (A)
Selain menggunakan pendekatan soft power, BNNP NTB juga memaksimalkan Hard Power
Approach dalam Bidang Pemberantasan, dengan hasil pencapaian antara lain, Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang. Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 berkas, Barang bukti yang disita selama Semester I tahun 2024 mencakup shabu seberat 87,86
Gram, ganja seberat 4.738,95 gram, dan ekstasi sebanyak 7 butir.
Berkaitan dengan hal ini, kepada rekan media terkait beberapa kasus yang diungkap oleh Bidang
Pemberantasan BNNP NTB pada semester 1 2024 ini antara lain, Kasus Nomor LKN/0006-NAR/II/2024/BNNP NTB Tanggal 26 Februari 2024, Tim Berantas BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi
di wilayah Desa Karang Bagu Kota Mataram dengan tersangka yang ditahan sebanyak 6 (enam)
Orang yang terdiri dari Bandar, Kurir dan Gudang.
Hal yang memprihatinkan yaitu Bandarnya merupakan seorang Perempuan dan dibantu ibu mertuanya menjual narkotika jenis shabu secara terang-terangan di depan teras rumahnya.
Dalam kasus ini tim mengamankan barang bukti sejumlah 10 Poket Narkotika Jenis shabu (paket seharga Rp. 100.000) dengan Berat
Netto keseluruhan 1,527 Gram.
Dari kasus ini tim juga berhasil melakukan pengembangan sampai pada pengelola Gudang/tempat penyimpanan yang berlokasi di Gunung Sari dan 1 Orang masih
dalam status DPO yang merupakan pengendali/Bandar.
BNNP NTB telah melakukan upaya penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlokasi di wilayah Abian Tubuh yang merupakan salah satu proyek Kelurahan Tanggap dan Kelurahan Bersinar di wilayah Kota Mataram, namun demikian peredaran narkotika di wilayah ini dilakukan secara terang-terangang, sebagai contoh dalam kasus ini Dimana bandar telah menyiapkan paket-paket narkotika mulai dari harga Rp.100.000 s/d 500.000 dan ditempatkan dalam sebuah etalase yang dipajang dan dapat dilihat konsumen.
Dalam kasus ini tim mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang merupakan Bandar dengan barang bukti shabu sebanyak 47 Poket dengan berat netto keseluruhan 10,475 Gram.
Beberapa Terobosan Kreatif yang dilakukan BNNP NTB dalam akselerasi perang melawan
narkoba di Provinsi NTB antara lain, Bidang Pencegaha dan Pemberdayaan Masyarakat, Pencegahan, BNNP NTB telah melaksanakan sinergi berbasis Keagamaan melalui Organisasi Keagamaan Islam, Hindu, Kristen, PSMTI (Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia) dan Berbasis Sekolah Bersinar melalui Kerjasama BNNP NTB, TP. PKK Provinsi NTB dan Dinas Dikbud Provinsi NTB melalaui kegiatan IKRAR PELAJAR NTB Anti Kekerasan dan Anti Narkoba).
Selain itu juga dilaksanakan Pemberdayaan Masyarakat berupa Pelatihan Lifeskill kewirausahaan dan UMKM kepada mantan pecandu Narkoba serta memfasilitasi pelatihan bagi mantan pengguna narkoba, diantaranya, pelatihan masakan dan minuman kekinian yang dapat dibuat secara simpel dan cepat serta dapat diperjualbelikan setiap hari, dikawasan rawan Narkoba di Desa Tanjung Kab. Lombok Utara.
Dalam bidang rehabilitasi,
– BNNP NTB meningkatkan kerjasama dengan lembaga rehabilitasi pemerintah dan swasta guna meningkatkan standar pelayanan dan hasil rehabilitasi.
– Terbentuknya IBP (intervensi berbasis pesantren).
– Bidang Pemberantasan:
Coaching Clinic Modus Operandi Peredaran Narkoba, Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan pihak Angkasa Pura I BIZAM dan Bea Cukai Mataram melakukan kegiatan pelatihan teknis terkait identifikasi, profiling dan deteksi terkait modus-modus operandi yang melalui jalur udara sebagaimana diketahui bahwa peredaran Narkotika melalui jalur udara marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam kegiatan ini
para petugas lapangan dai Avsec diberikan pengtahuan mengenai Profiling terhadap seseorang dan optimalisasi identifikasi X-Ray terhadap barang bawaan penumpang.
Pelatihan Operasi Gabungan di Perairan , dalam rangka upaya penindakan tindak pidana narkotika di wilayah perairan Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan Direktorat Polair Polda NTB, Bea Cukai Mataram, TNI AL, TNI AD, dan Dinas Perhubungan melakukan kegiatan simulasi penindakan diwilayah perairan, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan Kerjasama dan sinergitas antar Lembaga dalam upaya P4GN.
Selanjutnya, BNNP NTB juga melakukan Smart Power Approach melalui pendekatan Teknologi
Informasi (TI), dengan pencapaian sebagai berikut, Jumlah pelanggan YouTube mencapai 6.706 subscriber, Instagram memiliki 14.839 followers, Facebook memiliki 13.596 followers, Twitter memiliki 1.944 follower, dan Tiktok 1.125 followers sehingga berhasil menjangkau masyarakat NTB dalam upaya P4GN melalui media sosial.
Selama Semester I tahun 2024, Humas BNNP NTB bekerja sama dan berkolaborasi dengan
anak muda NTB yang memiliki agenda anti narkotika dengan konten menarik anti narkotika di media social seperti “Semeton Cegah Narkoba Streaming,” “Berita Kekinian BNNP NTB dan lain-lain yang bertujuan untuk menciptakan kedekatan BNN dengan generasi muda.
Program unggulan BNNP NTB lainnya meliputi penguatan fungsi layanan Contact Center BNNP NTB, peningkatan jaringan sosial media dengan kolaborasi influencer, pemanfaatan sumber daya milenial untuk mengembangkan bakat.
Melakukan Kolaborasi dengan media cetak, elektronik, dan online dalam memberikan pencerahan dan
pemahaman yang mendalam kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi di Provinsi NTB.
Pada Semester I Tahun 2024, BNNP NTB telah melakukan berbagai Kerjasama dengan instansi lain guna mengoptimalkan akselerasi perang melawan narkoba di Provinsi NTB. Kerjasama tersebut meliputi 9 PKS, 15 MOU, dan berhasil menetapkan 8 Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur Aturan Keputusan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN).
Hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat NTB untuk menjadi garda terdepan dalam
memerangi peredaran narkoba. Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba, serta melibatkan diri aktif dalam pelaporan informasi yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif.
Saya berharap ke depan, melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNNP NTB, pemerintah daerah, Instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba guna terwujudnya generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi.
Diakhir rillis BNNP menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas peran semua media yang selama ini membantu terwujudnya program kerja sesuai bidang program masing masing. (BNNP – NTB)