Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Upaya  serius memberantas tingkat peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Polresta Kota Mataram. Sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti, Satreskoba Polresta Mataram menggelar pemusnahan atas ratusan  ganja hasil pengungkapan kasus, Rabu (03/06).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, Sik. MH., disaksikan sejumlah unsur terkait, antara lain jajaran internal Polresta Mataram, perwakilan BNN Kota Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, tokoh masyarakat dan tersangka yang merupakan pemilih barang haram tersebut didampingi Kuasa Hukumnya.

Baca Juga :  Target Rampung, Prajurit Satgas TMMD 126 Kodim 1606 Mataram Laksanakan Finishing

Pada prosesi  pemusnahan barang bukti dengan pembakaran tersebut, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyampaikan harapannya agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram dapat ditekan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap pemusnahan ganja hari ini menjadi yang terakhir. Melalui tindakan tegas yang terus kita lakukan, mudah-mudahan Kota Mataram dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ” ujar Purwoko.

Baca Juga :  Penanganan Dugaan Kasus Korupsi PDAM Lotim Dihentikan, LSM Garuda Indonesia Datangi Kejagung

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto. SH., menjelaskan bahwa ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tetapi juga menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Remanto juga memaparkan “Jumlah barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 591, 64 gram. Pemusnahan ini dilakukan sebagai amanat undang-undang sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ”

Baca Juga :  Sidang Parade Sub Panda Calon Taruna Akmil 2022, Langsung Dipimpin Danrem

Pemusnahan barang bukti narkotika secara terbuka ini menjadi bagian dari mekanisme penegakan hukum yang transparan serta bentuk keseriusan Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan langkah penindakan yang konsisten dan dukungan masyarakat, aparat kepolisian berharap upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terus diperkuat demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.pungkasnya(Ach.S)

Berita Terkait

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB