Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan. (Foto: Ach. Sahib/HarianLombok.com).

Alami Kerusakan Mesin, KM Hidup Makmur Dievakuasi Tim Sar Gabungan. (Foto: Ach. Sahib/HarianLombok.com).

LOMBOK BARAT – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi kapal KM Hidup Makmur yang mengalami kerusakan mesin di perairan sebelah barat pantai Ampenan, Mataram pada Selasa, 25 Februari 2025.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mataram, Saidar Rahmanjaya, menjelaskan bahwa tim berhasil menarik kapal tersebut ke Pelabuhan Lembar pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 04.50 WITA, bersama seluruh korban dalam kondisi selamat.

Baca Juga :  Capaian Kinerja BNNP NTB Semester Satu Tahun 2024

“Kami menarik kapal tersebut menggunakan KM Bandar Bestari 06”, ujar Saidar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal KM Hidup Makmur yang berangkat dari Banyuwangi menuju Maumere dengan membawa muatan pupuk mengalami kerusakan mesin sehingga membutuhkan bantuan evakuasi.

Kantor SAR Mataram menerima laporan tersebut dan segera melaksanakan Operasi SAR dengan mengerahkan puluhan personel menggunakan kapal Rescue Boat (RB) 220 Mataram.

Baca Juga :  Paslon Luthfi-Wahid akan Gelar Istighosah dan Doa Bersama

“Setelah melakukan pencarian, kami menemukan kapal tersebut pada Selasa malam pukul 23.30 WITA, bergeser sedikit ke arah barat dari posisi awal,” jelasnya.

Saidar menyebutkan bahwa tim berhasil menyelamatkan seluruh korban yang berjumlah lima orang, yaitu Dilang (49 tahun/Nahkoda), Angga Putra Wardana (28 tahun/Mualim), Nasrudin Sabanio (41 tahun/KKM), Irfan Jaya Fandi (30 tahun /Masinis), dan Muhammad Fadli (20 tahun/Juru Mudi). Selanjutnya, tim mengevakuasi mereka ke Pelabuhan Lembar.

Baca Juga :  Dukungan Karman for Mataram Satu akan Dideklarasikan Ratusan Aktivis

“Empat orang berasal dari Sulawesi dan satu orang berasal dari Maumere,” tambahnya.

Kantor SAR Mataram berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KSOP Lembar, VTS Benoa, VTS Lembar, Polair Polda NTB, Balai Karantina Kesehatan Lembar, dan ABK KM Bandar Bestari 06, untuk melaksanakan proses evakuasi tersebut.***

Berita Terkait

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP
Cegah Dini BNN Kota Mataram Lakukan Deteksi Dini Dari Sekolah
Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis
Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal
Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:38 WIB

Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:22 WIB

Tragis..!! Pelajar Tenggelam, Pengelola Kolam Renang Taman Narmada Tak Penuhi SOP

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:56 WIB

Cegah Dini BNN Kota Mataram Lakukan Deteksi Dini Dari Sekolah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:21 WIB

Baznas NTB Gelar Rakorda dan Pengukuhan Tim Tanggap Bencana, Hasilkan 40 Resolusi Strategis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:06 WIB

Teluk Sepi Makan Korban, Pemancing Tenggelam Di Temukan Meninggal

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:13 WIB

Terlibat Korupsi Rp2,7 Milyar, Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB