BNN NTB Amankan 1.105 Gram Ganja Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, 29 Desember 2023 – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 1.105 gram. Barang haram tersebut diamankan dari seorang pria berinisial IK, 29 tahun, di Jalan Raden Abdul Rahman, Labuapi, Lombok Barat, pada hari Jumat, 29 Desember 2023.

Berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara, IK memesan ganja seberat 1 kilogram dari Medan. Paket ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dan tiba di Lombok pada hari yang sama.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lobar Cek Jalan Rusak Parah, Kades Sekotong Timur Berharap Jadi Prioritas

Melalui pimpinan dan arahan dari Kabid Berantas & Intelijen KBP. Sisman Adi Pranoto, SIK., SH. Tim BNNP NTB yang melakukan control delivery terhadap paket tersebut berhasil mengamankan IK saat mengambil paket di kantor jasa pengiriman. Setelah diinterogasi, IK mengakui bahwa paket tersebut berisi ganja pesanannya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah IK dan menemukan dua botol berisi ganja seberat 5 gram. Total barang bukti ganja yang diamankan dari IK adalah 1.105 gram.

IK beserta barang bukti ganja tersebut dibawa ke Kantor BNNP NTB untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Pembukaan Liga Santri secara Zoom di Lapangan Trisula Yonif 742 /SWY

Keberhasilan BNNP NTB menyita 1.105 gram ganja dari tangan sindikat peredaran gelap narkoba. Dimana dengan asumsi 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka BNN telah berhasil menyelamatkan sebanyak 5.525 anak bangsa dari penyalahgunaan ganja.

Penangkapan ini merupakan wujud komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi NTB. BNN akan terus berupaya melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

Sumber: Humas BNNP NTB

Berita Terkait

Usulan Legalisasi Tambang Sekotong, Bupati Harus Pikirkan Meluasnya Pencemaran Dan Kerusakan
Hindari Tim Sergap BNNP NTB, Bandar Narkotika Sekotong Didapati Tewas Di Toilet Warga
Dua Asesor Unisco Datangi Beberapa Kawasan Geopark Rinjani Lakukan Revalidasi
Habis Upaya, Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Nelayan Asal Nipah
Korem 162/WB Pererat Silaturahmi dengan Awak Media NTB
Ditemukan Tewas di Jurang Rinjani, Tim SAR Mataram Siapkan Langkah Evakuasi
Presedium ITK NTB: Langkah Tegas Bupati Lombok Timur Dikawasan Ekas Sudah Tepat 
Dua Anggota DPR RI Dapil Bali dan NTB Soroti Kejanggalan Kematian Perwira TNI AU di Lanud Medan 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:48 WIB

Usulan Legalisasi Tambang Sekotong, Bupati Harus Pikirkan Meluasnya Pencemaran Dan Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Hindari Tim Sergap BNNP NTB, Bandar Narkotika Sekotong Didapati Tewas Di Toilet Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:39 WIB

Dua Asesor Unisco Datangi Beberapa Kawasan Geopark Rinjani Lakukan Revalidasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:27 WIB

Habis Upaya, Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Nelayan Asal Nipah

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:02 WIB

Korem 162/WB Pererat Silaturahmi dengan Awak Media NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:53 WIB

Ditemukan Tewas di Jurang Rinjani, Tim SAR Mataram Siapkan Langkah Evakuasi

Senin, 23 Juni 2025 - 23:56 WIB

Presedium ITK NTB: Langkah Tegas Bupati Lombok Timur Dikawasan Ekas Sudah Tepat 

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:20 WIB

Dua Anggota DPR RI Dapil Bali dan NTB Soroti Kejanggalan Kematian Perwira TNI AU di Lanud Medan 

Berita Terbaru

Kota Mataram

Banjir Kota Mataram, Tim SAR Evakuasi Di Sejumlah Titik

Senin, 7 Jul 2025 - 08:50 WIB