BPN Lombok Timur Targetkan Program PTSL Tuntas Oktober, 90 Persen Berkas Sudah Masuk

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo

HARIANLOMBOK.Com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus menggenjot pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Tahun ini, Lotim mendapat kuota PTSL untuk 18 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Program tersebut ditargetkan rampung pada bulan Oktober mendatang.

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lombok Timur, Darmawan Wibowo, menyebutkan bahwa dari total 7.962 bidang tanah yang ditetapkan untuk diterbitkan sertifikat elektronik melalui program PTSL, sebanyak 7.896 berkas telah diajukan oleh desa.

 

“Sudah 90 persen lebih berkas yang sudah masuk, dan semuanya berasal dari 18 desa yang menjadi penerima program PTSL,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 23 Juli 2025.

 

Namun, Darmawan mengakui masih ada beberapa kendala di lapangan, terutama terkait kelengkapan dan validitas dokumen.

“Seharusnya pemberkasan sudah tuntas bulan ini, tapi masih ada desa yang salah dalam mengajukan, seperti KTP yang belum tervalidasi di Dukcapil,” ungkapnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, saat data dimasukkan ke sistem, ditemukan bahwa tanah tersebut berada di kawasan hutan atau sudah bersertifikat, meskipun secara fisik dokumen dari desa telah diterima.

Baca Juga :  Bang Can, Penjual Ayam Warna Warni yang Berjuang demi Keluarga dan Luthfi-Wahid

 

Sampai saat ini, BPN Lombok Timur telah menerbitkan 1.936 sertifikat elektronik untuk sembilan desa, yaitu Desa Batu Putek, Sugian, Rakam, Kilang, Sapit, Dasan Borok, Tete Batu, Rarang Batas, dan Pengadangan Barat. Dari sembilan desa tersebut, Desa Tete Batu menjadi satu-satunya yang sudah tuntas proses sertifikasinya.

 

“Desa Tete Batu tinggal menunggu penyerahan saja. Sebanyak 495 sertifikat elektronik telah siap,” ujar Darmawan.

 

Ia juga menegaskan bahwa BPN Lotim kini menerapkan dua tahap pengumuman sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Pengumuman ini dilakukan langsung di kantor desa untuk memastikan keakuratan data, baik dari sisi luas tanah maupun identitas pemilik.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Dampingi Menparekraf RI Kunjungan kerja di Lombok Timur

 

“Kita lakukan dua tahap pengumuman, pertama pengumuman ukur dan kemudian pengumuman yuridis,” jelasnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan kehati-hatian guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

 

Dengan kerja sama antara BPN dan pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program PTSL tahun ini dapat berjalan lancar dan tuntas sesuai target.

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB