Ditengarai Terlibat Peristiwa Montong Berdarah, Polres Lombok Barat Tahan LY

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DitengaraLombok Barat – Polres Lombok Barat  telah mengamankan  inisial LY (19) laki laki, warga desa Rembitan Kec. Pujut Kab. Lombok Tengah karena diduga terlibat dalam  peristiwa  Montong Berdarah (10/5). Berdasarkan “Surat Perintah Penahanan nomor: SP.Han/32/V/RES.I.6/2024/Reskrim.
 LY adalah warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang ditengarai terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan di Montong Batu Layar Lombok Barat dan menyebabkan jatuhnya korban nyawa  pada 10 Mei 2024 lalu
Menurut informasi, LY merupakan anak seorang kepala Desa di  Kec. Pujut  yang diduga menjadi salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang lebih dikenal dengan peristiwa montong berdarah
LY ditahan setelah didapatkan barang bukti yang cukup. Ia diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang bukti dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 406 KUHP oleh penyidik Polres Lobar.
LY ditahan setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Lombok Barat  Rabu (22/5/2024). Selanjutnya LY ditahan pada malam harinya sekitar pukul 10.00 WITA.
Diketahuinya LY ditahan setelah keluarganya menjenguk LY ke satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Lombok Barat dan berdasarkan  surat penahanannya.
Sementara itu Kapolres Lombok Barat
AKBP. Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.I.K., M.A.P. ketika dikonfirmasi wartawan (23/5), masih belum memberikan keterangan.
Baca Juga :  Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Berita Terkait

PLH Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkar Mat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan
Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

PLH Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkar Mat dan Waspadai Aduan Prank

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Berita Terbaru