Ditengarai Terlibat Peristiwa Montong Berdarah, Polres Lombok Barat Tahan LY

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DitengaraLombok Barat – Polres Lombok Barat  telah mengamankan  inisial LY (19) laki laki, warga desa Rembitan Kec. Pujut Kab. Lombok Tengah karena diduga terlibat dalam  peristiwa  Montong Berdarah (10/5). Berdasarkan “Surat Perintah Penahanan nomor: SP.Han/32/V/RES.I.6/2024/Reskrim.
 LY adalah warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang ditengarai terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan di Montong Batu Layar Lombok Barat dan menyebabkan jatuhnya korban nyawa  pada 10 Mei 2024 lalu
Menurut informasi, LY merupakan anak seorang kepala Desa di  Kec. Pujut  yang diduga menjadi salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang lebih dikenal dengan peristiwa montong berdarah
LY ditahan setelah didapatkan barang bukti yang cukup. Ia diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang bukti dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 406 KUHP oleh penyidik Polres Lobar.
LY ditahan setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Lombok Barat  Rabu (22/5/2024). Selanjutnya LY ditahan pada malam harinya sekitar pukul 10.00 WITA.
Diketahuinya LY ditahan setelah keluarganya menjenguk LY ke satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Lombok Barat dan berdasarkan  surat penahanannya.
Sementara itu Kapolres Lombok Barat
AKBP. Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.I.K., M.A.P. ketika dikonfirmasi wartawan (23/5), masih belum memberikan keterangan.
Baca Juga :  Beberkan Persoalan Tambang Yang Merugikan Negara, BEM UNDIKMA Mataram Fokus Menyimak

Berita Terkait

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:37 WIB

Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:55 WIB