Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan Menkominfo RI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. ( Photo : Istimewa/Harian Lombok )

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. ( Photo : Istimewa/Harian Lombok )

Harian Lombok – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI layak di apresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dan seketika pula melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara Sebesar DelapanTriliyun.

Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan asanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.

Baca Juga :  Koalisi Pemuda Dan Mahasiswa Selatan Gelar Aksi di Kantor BP2JK

Karenanya langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif , dimana saat ini ,insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada
Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Baca Juga :  Mengenal Ivan Yustiavandana, Si Tukang Blokir Rekening Nasabah 

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja – kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi kejaksaan agung.***

Berita Terkait

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat
Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Rabu, 8 April 2026 - 00:03 WIB

Remaja Hanyut Di Air Terjun Temburun Nanas, Tim SAR Perluas Area Pencarian 

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Kamis, 2 April 2026 - 09:57 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir

Berita Terbaru