Kantor Pertanahan Lombok Timur Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti-Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

HARIANLOMBOK.Com- Kantor Pertanahan  Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sedang  mempersiapkan peluncuran layanan Peralihan Hak Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula sosialisasi program Anti-Korupsi untuk mendukung transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik.

 

“Hari ini, Kantor Pertanahan telah melaksanakan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Lombok Timur,” Kata  Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Darmawan Wibowo, Selasa (12/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang alur dan mekanisme baru dalam pelayanan peralihan hak secara elektronik.  Di era transformasi digital saat ini, layanan peralihan hak elektronik akan menggantikan sebagian besar proses manual yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pertanahan dan memindahkannya ke kantor PPAT.

Baca Juga :  BPBD Lotim Bersama BMKG Station Mataram Membuka Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami Mandiri 

 

“Jadi masyarakat yang ingin melakukan proses peralihan hak seperti balik nama, hibah, atau warisan dapat melakukannya secara lebih cepat dan efisien langsung melalui PPAT,” jelasnya.

 

Seperti proses pembuatan kode billing atau Surat Setoran (SS) yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pertanahan, kini dapat dibuat dan diunggah langsung oleh PPAT secara mandiri. Tidak  perlu menunggu validasi atau proses manual dari kantor pertanahan.

 

Sehingga manfaat dan efisiensi pelayanan elektronik transformasi diharapkan lebih mepercepat waktu layanan, mengurangi biaya tidak langsung serta meningkatkan akurasi dan keamanan data juga mencegah praktik korupsi melalui transparansi proses.

Baca Juga :  Hadapi Pilkada 2024, Pemkab Lotim Gelar Deklarasi Netralitas ASN

 

Selain itu, Wawan juga menghimbau masyarakat untuk segera mengonversi atau merubah sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik, agar dapat merasakan sepenuhnya manfaat dari sistem digital ini. “Sertifikat elektronik  lebih aman, tidak mudah rusak, dan lebih mudah diverifikasi secara sistem,” terangnya.

 

Ia menegaskan meskipun layanan ini belum resmi diluncurkan, beberapa kendala teknis sudah mulai diidentifikasi melalui uji coba layanan. Seperti validasi sertifikat analog yang masih memerlukan proses manual.

 

“Namun, dengan konversi ke sertifikat elektronik, diharapkan masalah ini dapat teratasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Toko Grosir di Lombok Timur

 

Kantor Pertanahan juga mencatat bahwa layanan ini tetap memerlukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk proses peralihan hak.

 

” Untuk layanan ahli waris (ahli media) seperti permohonan penetapan waris, proses tersebut tetap gratis, kecuali untuk keperluan cetak ulang sertifikat yang mungkin memerlukan biaya tambahan,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Lotim dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan meminimalkan kontak langsung dan mengintegrasikan sistem elektronik, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli dapat ditekan secara signifikan.

Berita Terkait

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan
Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WIB

Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua Umum DEPA-RI Ingatkan Mentri Haji Tak Ceroboh Soal “War Tiket Haji”

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru