Polres Lotim Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri di Kembang Sari

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lombok – Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar Press Release bersama awak media dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang di lakukan oleh suami kepada isterinya yang terjadi di Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong pada 20 Juni lalu.

Gerak cepat, pihak kepolisian saat itu berhasil mengamankan pelaku di rumah ibu tirinya yang berada di wilayah Montong Baan, Kecamatan Sikur.

Kapolres Lotim melalui Waka Polres Kompol Raditya Suharta, SH, S.IK, mengatakan, pelaku MN tega menebas istrinya lantaran sakit hati dan korban tidak mau membayarkan hutang pelaku.

“Pelaku menebas isterinya sendiri karena sakit hati orang tuanya direndahkan,” kata Raditya pada saat konprensi pers bersama awak media, Selasa, (09/07/2024) di Selong.

Ia melanjutkan, dari kronologis kejadian tindak pidana pembunuhan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ibu korban dan saat itu juga langsung melaporkan ke petugas .

“Petugas kepolisian langsung datang untuk olah TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di autopsi,” jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K.,S.IK, adanya laporan keluarga korban Satreskrim Polres Lotim bersama jajarannya melakukan penyisiran, akhirnya 2 jam setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan di wilayah Kecamatan Sikur Lotim.

Baca Juga :  Relawan Sandiaga Bagi-bagi Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Atas sinergi semua pihak bersama Polres Lotim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti seperti parang, baju korban, Handphone dan sebuah motor,” tegasnya.

Sedangkan motif pelaku melakukan pembunuhan diduga korban kerap disuruh untuk membayar hutang oleh pelaku namun tidak diindahkan korban. Selain itu, pelaku tidak terima martabat keluarganya direndahkan.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Resmikan Desa Danger Sebagai Kampung Pancasila

“Dari hasil pemeriksaan psikolog tersangka Anwar dalam keadaan waras atau tidak dalam keadaan gangguan jiwa”, ujarnya.

Terkait dengan rekonstruksi pihaknya belum melakukan karena masih mengumpulkan pemberkasan terlebih dahulu, setelah itu baru di rencanakan untuk dilakukan rekonstruksi bersama Kejaksaan.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lotim, atas perbuatan yang dilakukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di ancam pasal 338 junto pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 Tahun, maksimal sumur hidup atau hukuman mati.***

Berita Terkait

Forum Diskusi dan SMSI Lombok Timur Gelar Diskusi Publik Menyongsong Kepemimpinan Baru
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan 6 Kg Narkotika
Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam
Tindaklanjuti Informasi dari Masyarakat, Dandim 1608/Bima Pimpin Operasi Penangkapan Pelaku Narkoba
Musim Hujan, PDAM Lotim Pastikan Pelayanan Normal Meski Terjadi Gangguan Pipa 
Tuntut Janji Pembayaran Lahan, Sakmah Ngamuk di Ruang Hearing Pelindo III Lembar
Pj Gubernur NTB Dampingi Menteri P2MI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur
Pj Bupati Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Timur Menurun
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:31 WIB

Forum Diskusi dan SMSI Lombok Timur Gelar Diskusi Publik Menyongsong Kepemimpinan Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:27 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan 6 Kg Narkotika

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:55 WIB

Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:06 WIB

Musim Hujan, PDAM Lotim Pastikan Pelayanan Normal Meski Terjadi Gangguan Pipa 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tuntut Janji Pembayaran Lahan, Sakmah Ngamuk di Ruang Hearing Pelindo III Lembar

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:43 WIB

Pj Gubernur NTB Dampingi Menteri P2MI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur

Jumat, 29 November 2024 - 20:07 WIB

Pj Bupati Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Timur Menurun

Jumat, 29 November 2024 - 18:16 WIB

Luthfi-Wahid Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Paslon Nomor 2, Iron-Edwin

Berita Terbaru