Polres Lotim Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri di Kembang Sari

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lombok – Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar Press Release bersama awak media dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang di lakukan oleh suami kepada isterinya yang terjadi di Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong pada 20 Juni lalu.

Gerak cepat, pihak kepolisian saat itu berhasil mengamankan pelaku di rumah ibu tirinya yang berada di wilayah Montong Baan, Kecamatan Sikur.

Kapolres Lotim melalui Waka Polres Kompol Raditya Suharta, SH, S.IK, mengatakan, pelaku MN tega menebas istrinya lantaran sakit hati dan korban tidak mau membayarkan hutang pelaku.

“Pelaku menebas isterinya sendiri karena sakit hati orang tuanya direndahkan,” kata Raditya pada saat konprensi pers bersama awak media, Selasa, (09/07/2024) di Selong.

Ia melanjutkan, dari kronologis kejadian tindak pidana pembunuhan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ibu korban dan saat itu juga langsung melaporkan ke petugas .

“Petugas kepolisian langsung datang untuk olah TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di autopsi,” jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K.,S.IK, adanya laporan keluarga korban Satreskrim Polres Lotim bersama jajarannya melakukan penyisiran, akhirnya 2 jam setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan di wilayah Kecamatan Sikur Lotim.

Baca Juga :  Dikbud Lotim Pastikan Progres Kegiatan PL Mulai Eksekusi Akhir Maret

“Atas sinergi semua pihak bersama Polres Lotim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti seperti parang, baju korban, Handphone dan sebuah motor,” tegasnya.

Sedangkan motif pelaku melakukan pembunuhan diduga korban kerap disuruh untuk membayar hutang oleh pelaku namun tidak diindahkan korban. Selain itu, pelaku tidak terima martabat keluarganya direndahkan.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Dampingi Menparekraf RI Kunjungan kerja di Lombok Timur

“Dari hasil pemeriksaan psikolog tersangka Anwar dalam keadaan waras atau tidak dalam keadaan gangguan jiwa”, ujarnya.

Terkait dengan rekonstruksi pihaknya belum melakukan karena masih mengumpulkan pemberkasan terlebih dahulu, setelah itu baru di rencanakan untuk dilakukan rekonstruksi bersama Kejaksaan.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lotim, atas perbuatan yang dilakukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di ancam pasal 338 junto pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 Tahun, maksimal sumur hidup atau hukuman mati.***

Berita Terkait

Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap
DPRD Lotim Desak Evaluasi Dugaan Pelayanan Tidak Profesional di RSUD Selong
Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong
LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa
Bupati Berharap Pengurus KORPRI Lombok Timur Tanamkan Jiwa Korsa 
Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan
Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa
Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:50 WIB

Soroti Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Perwira TNI AU Asal NTB, Puri Agung Pamotan Tegaskan Siap Ambil Sikap

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:04 WIB

DPRD Lotim Desak Evaluasi Dugaan Pelayanan Tidak Profesional di RSUD Selong

Senin, 2 Juni 2025 - 20:52 WIB

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

LPKP Sumbawa Endus Praktik Gratifikasi dalam Tender Bibit Bawang Merah Pemkab Sumbawa

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:45 WIB

Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Sabtu, 12 April 2025 - 15:19 WIB

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Berita Terbaru

Tampak depan RSUD R. Soedjono Selong. (Foto: HarianLombok.com).

Lombok Timur

Dr. Ali Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 2 Jun 2025 - 20:52 WIB