Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Munculnya pemberitaan dibeberapa media baik cetak maupun online terkait proyek pekerjaan Interior Ruang Wakil Wali Kota Mataram yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,8 miliar yang pada inti pokoknya, keseluruhan artikel tersebut memberitakan  bahwa Proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mataram“.

Dari awal, dokumen perencanaan dan pengadaan telah melalui proses ekspose di Kejaksaan”. Hal tersebut disanggah oleh pihak Kejaksaan Negri Mataram dalam siaran pers yang dikirim dengan rillis Via WhatsApp Group FW KEJARI MATARAM, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kejari Lotim Tunjukkan Prestasi Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

“Kami Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan  “Tidak Melakukan Pendampingan” terhadap kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut tidak masuk dalam proyek strategis”, tegas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mataram, M Harun Alrasyid.

“Pemberitaan tersebut terbit tanpa klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga kami mengarapkan setiap pemberitaan yang menyangkut Kejaksaan Negeri Mataram dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami”, katanya.

“Kejaksaan Negeri Mataram melalui program PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) siap mendukung dalam pembangunan kegiatan-kegiatan strategis nasional maupun daerah. Kegiatan-kegiatan yang dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mataram adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis serta berdampak kepada masyarakat secara luas dan berdampak pada perekonomian Nasional dan Daerah”, beber Harun melalui grup WA FW KEJARI MATARAM.

Baca Juga :  Sosialisasi Program PTSL, ATR/BPN Lombok Barat Gandeng Kejari Mataram

 

Berikut nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Mataram di 0878-6500-6472

Mataram, 29 Agustus 2024
Kepala Seksi Intelijen

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Kejari Mataram

Berita Terkait

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi
SAR Mataram Lakukan Pencarian Korban Hanyut Di Jalur Air Terjun Tibu Ijo
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  
Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 07:43 WIB

Meski Jasad Korban Pada Kondisi Terjepit, Tim SAR Gabungan Selesaikan Evakuasi

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Kamis, 2 April 2026 - 09:57 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

Berita Terbaru