Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Munculnya pemberitaan dibeberapa media baik cetak maupun online terkait proyek pekerjaan Interior Ruang Wakil Wali Kota Mataram yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,8 miliar yang pada inti pokoknya, keseluruhan artikel tersebut memberitakan  bahwa Proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mataram“.

Dari awal, dokumen perencanaan dan pengadaan telah melalui proses ekspose di Kejaksaan”. Hal tersebut disanggah oleh pihak Kejaksaan Negri Mataram dalam siaran pers yang dikirim dengan rillis Via WhatsApp Group FW KEJARI MATARAM, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Buron 15 Tahun, DPO Kejari Mataram Tertangkap Di Paser Kaltim

“Kami Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan  “Tidak Melakukan Pendampingan” terhadap kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut tidak masuk dalam proyek strategis”, tegas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mataram, M Harun Alrasyid.

“Pemberitaan tersebut terbit tanpa klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga kami mengarapkan setiap pemberitaan yang menyangkut Kejaksaan Negeri Mataram dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami”, katanya.

“Kejaksaan Negeri Mataram melalui program PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) siap mendukung dalam pembangunan kegiatan-kegiatan strategis nasional maupun daerah. Kegiatan-kegiatan yang dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mataram adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis serta berdampak kepada masyarakat secara luas dan berdampak pada perekonomian Nasional dan Daerah”, beber Harun melalui grup WA FW KEJARI MATARAM.

Baca Juga :  Disdag Lotim Anggarkan Biaya Pemeliharaan Pasar Sebesar 3 Persen dari Pendapatan 

 

Berikut nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Mataram di 0878-6500-6472

Mataram, 29 Agustus 2024
Kepala Seksi Intelijen

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Kejari Mataram

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan 6 Kg Narkotika
Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam
Tindaklanjuti Informasi dari Masyarakat, Dandim 1608/Bima Pimpin Operasi Penangkapan Pelaku Narkoba
Komisi III DPRD Lobar Cek Jalan Rusak Parah, Kades Sekotong Timur Berharap Jadi Prioritas
Musim Hujan, PDAM Lotim Pastikan Pelayanan Normal Meski Terjadi Gangguan Pipa 
Peringatan HUT Ke-66 NTB, Danrem 162/WB Berpesan Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Ancam Rebut Lahan Warga Yang Dikuasai Pelindo, Anggota ITK NTB Nyaris Bentrok Dengan Aparat
Jatuh di Tebing Mambukal: Jasad Seorang Pemancing Ditemukan Setelah Empat Hari Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:27 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan 6 Kg Narkotika

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:55 WIB

Modus Penipuan Atas Namakan Kodam IX/Udayanan, Ini Penjelasan Asintel Kasdam

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:55 WIB

Tindaklanjuti Informasi dari Masyarakat, Dandim 1608/Bima Pimpin Operasi Penangkapan Pelaku Narkoba

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:02 WIB

Komisi III DPRD Lobar Cek Jalan Rusak Parah, Kades Sekotong Timur Berharap Jadi Prioritas

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:06 WIB

Musim Hujan, PDAM Lotim Pastikan Pelayanan Normal Meski Terjadi Gangguan Pipa 

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:42 WIB

Peringatan HUT Ke-66 NTB, Danrem 162/WB Berpesan Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Senin, 16 Desember 2024 - 21:57 WIB

Ancam Rebut Lahan Warga Yang Dikuasai Pelindo, Anggota ITK NTB Nyaris Bentrok Dengan Aparat

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:04 WIB

Jatuh di Tebing Mambukal: Jasad Seorang Pemancing Ditemukan Setelah Empat Hari Pencarian

Berita Terbaru