Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Munculnya pemberitaan dibeberapa media baik cetak maupun online terkait proyek pekerjaan Interior Ruang Wakil Wali Kota Mataram yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,8 miliar yang pada inti pokoknya, keseluruhan artikel tersebut memberitakan  bahwa Proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mataram“.

Dari awal, dokumen perencanaan dan pengadaan telah melalui proses ekspose di Kejaksaan”. Hal tersebut disanggah oleh pihak Kejaksaan Negri Mataram dalam siaran pers yang dikirim dengan rillis Via WhatsApp Group FW KEJARI MATARAM, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Praperadilan, Mantan Kasi Pengendalian Dan Penangnan Sengketa ATR-BPN Lobar Ditolak

“Kami Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan  “Tidak Melakukan Pendampingan” terhadap kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut tidak masuk dalam proyek strategis”, tegas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mataram, M Harun Alrasyid.

“Pemberitaan tersebut terbit tanpa klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga kami mengarapkan setiap pemberitaan yang menyangkut Kejaksaan Negeri Mataram dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami”, katanya.

“Kejaksaan Negeri Mataram melalui program PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) siap mendukung dalam pembangunan kegiatan-kegiatan strategis nasional maupun daerah. Kegiatan-kegiatan yang dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mataram adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis serta berdampak kepada masyarakat secara luas dan berdampak pada perekonomian Nasional dan Daerah”, beber Harun melalui grup WA FW KEJARI MATARAM.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Ucapkan HUT ke I GJI NTB di Mataram

 

Berikut nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Mataram di 0878-6500-6472

Mataram, 29 Agustus 2024
Kepala Seksi Intelijen

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Kejari Mataram

Berita Terkait

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:32 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi, Kajari Mataram Panggil Ketua PMI Lobar

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB