Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Munculnya pemberitaan dibeberapa media baik cetak maupun online terkait proyek pekerjaan Interior Ruang Wakil Wali Kota Mataram yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,8 miliar yang pada inti pokoknya, keseluruhan artikel tersebut memberitakan  bahwa Proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mataram“.

Dari awal, dokumen perencanaan dan pengadaan telah melalui proses ekspose di Kejaksaan”. Hal tersebut disanggah oleh pihak Kejaksaan Negri Mataram dalam siaran pers yang dikirim dengan rillis Via WhatsApp Group FW KEJARI MATARAM, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga :   Praktek Pembiaran Monopoli TKA dikawasan Tambang, Wakil Ketua Presedium ITK Sumbawa Tuding Imigrasi Terlibat

“Kami Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan  “Tidak Melakukan Pendampingan” terhadap kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut tidak masuk dalam proyek strategis”, tegas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mataram, M Harun Alrasyid.

“Pemberitaan tersebut terbit tanpa klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga kami mengarapkan setiap pemberitaan yang menyangkut Kejaksaan Negeri Mataram dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami”, katanya.

“Kejaksaan Negeri Mataram melalui program PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) siap mendukung dalam pembangunan kegiatan-kegiatan strategis nasional maupun daerah. Kegiatan-kegiatan yang dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mataram adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis serta berdampak kepada masyarakat secara luas dan berdampak pada perekonomian Nasional dan Daerah”, beber Harun melalui grup WA FW KEJARI MATARAM.

Baca Juga :  Nelayan Sekotong, Ditemukan Tewas Diteluk Pewaringan Setelah Tiga Hari Pencarian

 

Berikut nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Mataram di 0878-6500-6472

Mataram, 29 Agustus 2024
Kepala Seksi Intelijen

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Kejari Mataram

Berita Terkait

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 
Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya
Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi
Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test
Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka
KPK Endus Dugaan Pungli Retribusi di Gili Tramena Capai Miliaran Rupiah
Tim Rohmi-Firin Sisir Semua Sampah, Termasuk Sisa Sampah Tim Zul-Uhel
Belasan Ribu Massa Iringi Rohmi-Firin Daftar ke KPU NTB

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:15 WIB

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 September 2024 - 12:32 WIB

Polresta Mataram Tangkap Dua Remaja Tanam Ganja di Lantai Dua Rumahnya

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WIB

Mantan Pengurus JI NTB akan Fokus Beri Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah Pasca Pembubaran Organisasi

Selasa, 10 September 2024 - 16:44 WIB

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Kamis, 5 September 2024 - 15:49 WIB

Load Factor, BPPD NTB Khawatir Maskapai akan Tutup Kembali Rute yang Baru Dibuka

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:52 WIB

KPK Endus Dugaan Pungli Retribusi di Gili Tramena Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Tim Rohmi-Firin Sisir Semua Sampah, Termasuk Sisa Sampah Tim Zul-Uhel

Berita Terbaru

Dirtek PDAM Lotim, L. Sriadi. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

SPAM Pantai Selatan akan Beroperasi Awal Tahun 2025 

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:15 WIB

Kabid Cipta Karya PUPR Lotim Moh. Rozikin. (Foto: Harian Lombok/Royan).

Lombok Timur

Proyek SPAM Pantai Selatan Tahap Running Test

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:44 WIB