Kejari Mataram Tidak Melakukan Pendampingan Pekerjaan Interior Ruang Wawali Kota Mataram

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Munculnya pemberitaan dibeberapa media baik cetak maupun online terkait proyek pekerjaan Interior Ruang Wakil Wali Kota Mataram yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,8 miliar yang pada inti pokoknya, keseluruhan artikel tersebut memberitakan  bahwa Proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mataram“.

Dari awal, dokumen perencanaan dan pengadaan telah melalui proses ekspose di Kejaksaan”. Hal tersebut disanggah oleh pihak Kejaksaan Negri Mataram dalam siaran pers yang dikirim dengan rillis Via WhatsApp Group FW KEJARI MATARAM, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

“Kami Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan  “Tidak Melakukan Pendampingan” terhadap kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut tidak masuk dalam proyek strategis”, tegas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mataram, M Harun Alrasyid.

“Pemberitaan tersebut terbit tanpa klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Mataram, sehingga kami mengarapkan setiap pemberitaan yang menyangkut Kejaksaan Negeri Mataram dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami”, katanya.

“Kejaksaan Negeri Mataram melalui program PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) siap mendukung dalam pembangunan kegiatan-kegiatan strategis nasional maupun daerah. Kegiatan-kegiatan yang dapat didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mataram adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis serta berdampak kepada masyarakat secara luas dan berdampak pada perekonomian Nasional dan Daerah”, beber Harun melalui grup WA FW KEJARI MATARAM.

Baca Juga :  Apel Di SMPN Dua Mataram Kajari Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Nilai Integritas Dan Hukum

 

Berikut nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Mataram di 0878-6500-6472

Mataram, 29 Agustus 2024
Kepala Seksi Intelijen

Penulis : Ach. Sahib

Sumber Berita : Kejari Mataram

Berita Terkait

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar
Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Rabu, 2 September 2026 - 08:33 WIB

Siswa SMP Dilarang Bawa Motor, Pemkab Lombok Timur Ditantang Siapkan Angkutan Pelajar

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Berita Terbaru