Ketua BAZNAS Lombok Timur Tegaskan Dana ZIS Disalurkan Utuh Tanpa Potongan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS Lotim H. Kamli dan Jajaran Wakil Ketua

Ketua BAZNAS Lotim H. Kamli dan Jajaran Wakil Ketua

HARIANLOMBOK.Com- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur, H. Muhamnad Kamli, dengan tegas membantah isu yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan praktik pemotongan dana bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disalurkan kepada para Mustahik (penerima) Senin (27/10/2025).

 

Kamli memastikan bahwa penyaluran kepada mustahik berjalan utuh tanpa potongan sepeser pun, baik oleh tim pendistribusian maupun Amilin dan Amilad BAZNAS. SKlarifikasi ini disampaikan Kamli menyusul adanya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta, terutama terkait proses pengajuan bantuan dan isu pemotongan.

 

 

Kamli juga menjelaskan bahwa persoalan masyarakat yang datang membawa proposal ke BAZNAS dalam rangka mendapatkan bantuan bukanlah hal yang salah, melainkan sebuah keharusan dalam sistem administrasi lembaga.

 

“Kami pastikan, permohonan bantuan yang dikumpulkan di lembaga BAZNAS memang menjadi suatu keharusan. Ini adalah bagian dari persyaratan yang wajib dipenuhi sekaligus menjadi pertanggungjawaban administrasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) lembaga dan peraturan BAZNAS,” tegas H. Muhamnad Kamli.

Baca Juga :  Kolaborasi BAZNAS dan PEMDA Lotim : Menyalurkan ZIS untuk Korban Banjir Desa Mamben Lauk

 

Lebih lanjut dikatakan H. Kamli Proposal tersebut, lanjutnya, akan melalui proses verifikasi ketat dan penetapan dalam pleno pimpinan sebelum akhirnya dijadwalkan pendistribusiannya. Proses ini menjamin dana ZIS tepat sasaran sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi.

 

Menyikapi isu sensitif mengenai pemotongan dana bantuan, Ketua BAZNAS Lotim ini kembali menekankan komitmen lembaganya. Hal yang berkaitan dengan isu pemotongan dalam pendistribusian kepada Mustahik.

Baca Juga :  Coffee Morning, Ajang Pererat Sinergi Korem 162/WB dan Insan Pers

 

“Kami pastikan tidak dilakukan oleh tim pendistribusian maupun oleh Amilin dan Amilad BAZNAS. Dana ZIS adalah amanah umat yang wajib kami jaga dan salurkan secara utuh kepada yang berhak,” pungkasnya.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan transparansi serta akuntabilitas BAZNAS Lombok Timur dalam mengelola dana umat. BAZNAS Lotim mengajak seluruh pihak untuk turut mengawasi proses penyaluran agar amanah zakat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan Mustahik.

Berita Terkait

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar
BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kualitas SDM Prioritas ATR/BPN saat Buka Ujian PPAT 2026 dengan 7.886 Pendaftar

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

BAZNAS Lotim Perkuat Pemberdayaan dengan Kartu Asuransi untuk Kelompok Tani Gunung Malang

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Berita Terbaru