KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB. (Foto: Harian Lombok).

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V melalui rillisnya, Rabu 9 Oktober 2024, menyampaikan berbagai temuan dugaan anomali dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

Dalam pertemuan ini, KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami dari KPK mendorong perbaikan. Kami ingin membantu NTB memiliki tata kelola yang lebih baik, bebas dari korupsi. Namun, di lapangan ditemukan banyak anomali dan pelanggaran yang lebih lanjut dari sekadar pencegahan,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, usai melakukan rapat koordinasi dengan Kejati NTB, di Mataram, pada Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor ini juga dilakukan untuk menjaring sinergi antar-Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di NTB. Pasalnya, temuan KPK selama terjun langsung di lapangan, terdapat beberapa anomali seperti persoalan tambang emas ilegal, tambak, deforestasi akibat ekspansi kebun jagung, hingga permasalahan air di Gili Tramena.

Baca Juga :  World's Most Expensive Sneakers Will Order Your Pizza

Pelanggaran tersebut berdampak signifikan baik terhadap kerugian negara maupun kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak optimal akibat banyaknya kebocoran di sektor SDA.

Karena itu, KPK menjalankankan fungsi koordinasi dan supervisi untuk bekerja sama dengan Kejati NTB sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Tidak hanya soal pencegahan. Bila pelanggaran sudah melampaui upaya pencegahan, kami dorong untuk segera masuk ke ranah penegakan hukum. Bisa melalui pidana umum atau pidana khusus, itu tidak masalah,” ujar Dian.

Sejauh ini KPK telah memetakan titik rawan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada 2023, skor MCP Pemprov NTB berada di kategori Terjaga dengan total capaian 81 poin. Rinciannya meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD (76); Pengadaan Barang dan Jasa (92); Perizinan (98); Manajemen ASN (82); dan Pengelolaan BMD (86). Sementara, fokus area Pengawasan APIP dan Optimalisasi Pajak Daerah masih dalam kategori rawan, dengan skor masing-masing 60 dan 71.

Baca Juga :  Dr. Kurtubi : Bebaskan NTB dari Kubang Kemiskinan NTB Nasib Tidak Baik 

Hal ini tentunya masih menjadi tantangan besar bagi Pemprov NTB, khususnya di sektor pengawasan internal dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Pengawasan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang hanya mendapat skor 60 mengindikasikan adanya potensi kelemahan dalam sistem pengawasan internal terhadap program dan kebijakan pemerintah.

Begitu pula dengan Optimalisasi Pajak Daerah, yang dengan skor 71, menunjukkan masih diperlukan ruang untuk perbaikan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan tata kelola SDA yang lebih efektif.

Bangun Sinergi antar APH

KPK juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, dalam membangun koordinasi untuk memperkuat langkah penegakan hukum dan perbaikan tata kelola SDA.

Baca Juga :  Ali BD Dukung Sitti Rohmi Jadi Calon Gubernur NTB

“Negara harus hadir di NTB untuk melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan dan memastikan agar kekayaan SDA dikelola dengan baik dan adil,” pungkas Dian.

Dian berharap dengan adanya kolaborasi antarlini ini, pengelolaan SDA di NTB dapat lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku lancung. Sehingga PAD Provinsi NTB bisa lebih optimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejati NTB Enen Saribanon, menyambut baik sinergitas dan tindak lanjut dugaan anomali di sektor SDA bersama KPK.

“Kami sepakat dan memiliki tujuan yang sama untuk melakukan penertiban di wilayah hukum NTB. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat dan agar semua potensi kerugian negara akibat tambang liar bisa masuk dalam pendapatan asli daerah Pendapatan,” ujar Enen.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dedie Tri Hariyadi, Asisten Tindak Pidana Khusus Ely Rahmawati, Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra Ardi Yusuf, serta Plt Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Mursal. ***

Penulis : Ach. Sahib

Berita Terkait

LPKP- SBW, Endus Ada Praktek Gratifikasi Pada Proses Tender Pengadaan Bibit Bawang Merah Dipemda Sumbawa Besar 
Bupati Berharap  Pengurus KORPRI Baru Tanamkan Jiwa Korsa 
Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan
Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa
Tiba Dilombok, Pangdam IX/Udayana Dapat Sambutan Meriah Dibandara Internasional Lombok
Dr. H. Kurtubi Umar : Pemerintah Harus Fokus Pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Double Digit 
Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional
Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

LPKP- SBW, Endus Ada Praktek Gratifikasi Pada Proses Tender Pengadaan Bibit Bawang Merah Dipemda Sumbawa Besar 

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bupati Berharap  Pengurus KORPRI Baru Tanamkan Jiwa Korsa 

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:45 WIB

Penyebab Kematian Lettu Ida Bagus Dody Dipertanyakan Keluarga, Hasil Autopsi, Ada Bekas Kekerasan

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:27 WIB

Analisis Ketidak Patuhan AMDAL RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Rekomendasinya Dipertanyakan ITK Sumbawa

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dr. H. Kurtubi Umar : Pemerintah Harus Fokus Pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Double Digit 

Senin, 21 April 2025 - 15:17 WIB

Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional

Sabtu, 12 April 2025 - 15:19 WIB

Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

Jumat, 11 April 2025 - 14:24 WIB

Soroti Tambak Ilegal, Presedium ITK Sumbawa Sebut KPK Terlalu Lunak, Kerugian Negara Triliunan

Berita Terbaru

Bupati Lotim H. haerul Warisin setelah pengukuhan pengurus KORPRI Lotim masa bakti 2025-2030

Karta Lombok Timur

Bupati Berharap  Pengurus KORPRI Baru Tanamkan Jiwa Korsa 

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:25 WIB

Berita Duka DPRD Lombok Timur. (Foto: HarianLombok.com/Humas Setwan).

Advertorial

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Turut Berduka Cita

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB