Lindungi Penerima Negara, Korem 162/WB Kawal Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Bea Cukai Mataram Berantas Rokok Ilegal, Korem 162/WB Tegaskan Sinergi Lindungi Penerimaan Negara

Sinergi Korem 162/WB, dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Mataram Lindungi Penerimaan Negara dan Berantas Rokok Ilegal

Mataram, 23 Oktober 2025 – Korem 162/Wira Bhakti menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kapten Inf Ishaka, Wadantim Intelrem 162/Wira Bhakti, yang mewakili Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai Mataram, Kamis (23/10/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Mataram ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal”, yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Program tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Mataram memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), meliputi 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan, 400 pasang alas kaki, 46 buah komik pornografi, 1 buah sextoys, serta 1.875 kg pakaian dan mainan bekas.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11,29 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,68 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 324 kali penindakan Bea Cukai Mataram sepanjang April 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri.

Baca Juga :  Terseret Air Bah, Bocah Siswa SD ini Ditemukan Tewas Dipinggir Sungai

Terpisah, Danrem 162/Wira Bhakti menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Korem 162/Wira Bhakti, merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional di bidang ekonomi.

“TNI bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus bersinergi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan menjaga keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Korupsi Aset Lahan Di Bagek Polak, Tim Pidsus Kejari Mataram Geledah Kantor ATR/BPN Lombok Barat

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik. Sebagian barang, seperti rokok ilegal, tembakau iris, alas kaki, komik pornografi, dan sextoys, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan dilarutkan dalam cairan kimia, dan sebagian barang lainnya ditimbun di TPA Kebon Kongok.

Melalui kegiatan ini, Korem 162/Wira Bhakti menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah. Upaya penegakan hukum di bidang cukai dinilai selaras dengan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk di sektor ekonomi.

Penrem 162

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026
Berita ini 29 kali dibaca
Sepakat Lindungi Penerima Negara, Korem 162/WB Siap Kawal Bea Cukai Mataram Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:41 WIB

75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

Berita Terbaru