Lindungi Penerima Negara, Korem 162/WB Kawal Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Bea Cukai Mataram Berantas Rokok Ilegal, Korem 162/WB Tegaskan Sinergi Lindungi Penerimaan Negara

Sinergi Korem 162/WB, dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Mataram Lindungi Penerimaan Negara dan Berantas Rokok Ilegal

Mataram, 23 Oktober 2025 – Korem 162/Wira Bhakti menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kapten Inf Ishaka, Wadantim Intelrem 162/Wira Bhakti, yang mewakili Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai Mataram, Kamis (23/10/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Mataram ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal”, yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Program tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Mataram memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), meliputi 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan, 400 pasang alas kaki, 46 buah komik pornografi, 1 buah sextoys, serta 1.875 kg pakaian dan mainan bekas.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11,29 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,68 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 324 kali penindakan Bea Cukai Mataram sepanjang April 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri.

Baca Juga :  Warga di Lokasi Program TMMD 121 Dibekali Pengetahuan Penanggulangan Bencana

Terpisah, Danrem 162/Wira Bhakti menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Korem 162/Wira Bhakti, merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional di bidang ekonomi.

“TNI bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus bersinergi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan menjaga keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Seorang  Remaja Di Laporkan Hanyut Di Sungai Kuripan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik. Sebagian barang, seperti rokok ilegal, tembakau iris, alas kaki, komik pornografi, dan sextoys, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan dilarutkan dalam cairan kimia, dan sebagian barang lainnya ditimbun di TPA Kebon Kongok.

Melalui kegiatan ini, Korem 162/Wira Bhakti menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah. Upaya penegakan hukum di bidang cukai dinilai selaras dengan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk di sektor ekonomi.

Penrem 162

Berita Terkait

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.
Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%
Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah
Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 
Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76
Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU
Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 
Berita ini 42 kali dibaca
Sepakat Lindungi Penerima Negara, Korem 162/WB Siap Kawal Bea Cukai Mataram Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Dorong Transparansi, Migrant CARE NTB Latih Pengelolaan Keuangan Digital Koperasi Purna PMI.

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Sadar Lingkungan Bersih, SIMBAR Ajak Pokdarwis Bersihkan Sampah Pantai Cemare

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur: Pencapaian IKD Sudah 11,17% dari Target 15%

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal Diluncurkan, Masyarakat Dapat Kepastian Waktu Pengukuran Tanah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilkada Lombok Barat 2024, Naik Tingkat Penyidikan Kejari Mataram 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Jalan Sehat dan Karnaval Budaya Nusantara Ramaikan HUT RI ke 81 dan HUT Desa Jagaraga Ke 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Hari Ketiga Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR gabungan Kerahkan Tiga SRU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Asap Mengepul Dari Sebuah Mobil Box, Di Tengarai Pemicu Kebakaran KMP Putri Yasmin 

Berita Terbaru

Sekretaris Dikbud Lotim L. Bayan Purwadi, S.Sos

Lombok Timur

Revitalisasi Sekolah di Lotim Bertambah, Data Dapodik Jadi Acuan

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:40 WIB