Polres Lombok Timur Pasang Police Line di Lokasi Tambang Galian C Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegakkan Aturan, Polres Lotim Pasang Police Lokasi Tambang Bermasalah. ( Foto : Harian Lombok/Royani, S. Kom).

Tegakkan Aturan, Polres Lotim Pasang Police Lokasi Tambang Bermasalah. ( Foto : Harian Lombok/Royani, S. Kom).

HARIAN LOMBOK – Polres Lombok Timur melakukan pemasangan police line terhadap lokasi-lokasi tambang galian C ilegal yang ada di Lotim. Seperti di wilayah kecamatan Aikmel, Labuhan Haji dan Wanasaba.

Selain itu juga pihak Polres Lotim melakukan pemasangan plang himbauan agar dalam melakukan penambangan dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang ada

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Dharma Yulia Putra,S.Ik,MS.i bersama dengan dinas terkait,Kamis (31/10).

” Kita turun ke lokasi tambang yang bermasalah untuk melakukan pemasangan police line dan plang peringatan untuk dipatuhi para pemilik tambang,” tegasnya.

Ia mengatakan dirinya turun bersama anggota ke lapangan tentunya atas perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Lotim untuk melakukan tindakan pemasangan police line dan pemberian himbauan kepada para pemilik tambang untuk mentaati SOP yang ada.

Baca Juga :  Menteri Nusron Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kaltim, Bekukan IUP Tambang

Baik dalam hal ini masalah besar ijin yang menjadi dasar untuk melakukan aktivitas penambangan.Karena kalau yang memiliki ijin tentunya kita berikan apresiasi tapi yang tidak miliki ijin harus mengurusnya dan menghentikan aktivitas sampai ijin keluar.

Dharma melanjutkan penjelasannya dalam kegiatan itu sasarannya ke 10 lokasi tambang yakni 7 lokasi galian C dan 3 lokasi tambang rakyat.

Baca Juga :  ATR/BPN Lombok Timur Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas Pembuatan Sertifikat Tanah

Selain itu memberikan himbauan tentang regulasi dan SOP kegiatan Pertambangan Minerba atau Galian C kepada masyarakat, sehingga apabila selanjutnya himbauan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat,

” Kalau himbauan tidak diindahkan tentu akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya seraya mengatakan apa yang kami lakukan ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru