Polres Lombok Timur Pasang Police Line di Lokasi Tambang Galian C Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegakkan Aturan, Polres Lotim Pasang Police Lokasi Tambang Bermasalah. ( Foto : Harian Lombok/Royani, S. Kom).

Tegakkan Aturan, Polres Lotim Pasang Police Lokasi Tambang Bermasalah. ( Foto : Harian Lombok/Royani, S. Kom).

HARIAN LOMBOK – Polres Lombok Timur melakukan pemasangan police line terhadap lokasi-lokasi tambang galian C ilegal yang ada di Lotim. Seperti di wilayah kecamatan Aikmel, Labuhan Haji dan Wanasaba.

Selain itu juga pihak Polres Lotim melakukan pemasangan plang himbauan agar dalam melakukan penambangan dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang ada

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Dharma Yulia Putra,S.Ik,MS.i bersama dengan dinas terkait,Kamis (31/10).

” Kita turun ke lokasi tambang yang bermasalah untuk melakukan pemasangan police line dan plang peringatan untuk dipatuhi para pemilik tambang,” tegasnya.

Ia mengatakan dirinya turun bersama anggota ke lapangan tentunya atas perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Lotim untuk melakukan tindakan pemasangan police line dan pemberian himbauan kepada para pemilik tambang untuk mentaati SOP yang ada.

Baca Juga :  Berujung Damai, Kasus Kekersan Fisik Anak di Lotim

Baik dalam hal ini masalah besar ijin yang menjadi dasar untuk melakukan aktivitas penambangan.Karena kalau yang memiliki ijin tentunya kita berikan apresiasi tapi yang tidak miliki ijin harus mengurusnya dan menghentikan aktivitas sampai ijin keluar.

Dharma melanjutkan penjelasannya dalam kegiatan itu sasarannya ke 10 lokasi tambang yakni 7 lokasi galian C dan 3 lokasi tambang rakyat.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Bantu Biaya Rujukan  Dea Penderita Atresia Bilier Asal Sakra ke Surabaya 

Selain itu memberikan himbauan tentang regulasi dan SOP kegiatan Pertambangan Minerba atau Galian C kepada masyarakat, sehingga apabila selanjutnya himbauan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat,

” Kalau himbauan tidak diindahkan tentu akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya seraya mengatakan apa yang kami lakukan ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB