Polres Lombok Timur Pasang Police Line di Lokasi Tambang Galian C Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegakkan Aturan, Polres Lotim Pasang Police Lokasi Tambang Bermasalah. ( Foto : Harian Lombok/Royani, S. Kom).

Tegakkan Aturan, Polres Lotim Pasang Police Lokasi Tambang Bermasalah. ( Foto : Harian Lombok/Royani, S. Kom).

HARIAN LOMBOK – Polres Lombok Timur melakukan pemasangan police line terhadap lokasi-lokasi tambang galian C ilegal yang ada di Lotim. Seperti di wilayah kecamatan Aikmel, Labuhan Haji dan Wanasaba.

Selain itu juga pihak Polres Lotim melakukan pemasangan plang himbauan agar dalam melakukan penambangan dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang ada

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Dharma Yulia Putra,S.Ik,MS.i bersama dengan dinas terkait,Kamis (31/10).

” Kita turun ke lokasi tambang yang bermasalah untuk melakukan pemasangan police line dan plang peringatan untuk dipatuhi para pemilik tambang,” tegasnya.

Ia mengatakan dirinya turun bersama anggota ke lapangan tentunya atas perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Lotim untuk melakukan tindakan pemasangan police line dan pemberian himbauan kepada para pemilik tambang untuk mentaati SOP yang ada.

Baca Juga :  Pasca Konflik Mereje, Anggota Batalion 742 Bersama Kepolisian Gotong Royong Bersihkan Puing

Baik dalam hal ini masalah besar ijin yang menjadi dasar untuk melakukan aktivitas penambangan.Karena kalau yang memiliki ijin tentunya kita berikan apresiasi tapi yang tidak miliki ijin harus mengurusnya dan menghentikan aktivitas sampai ijin keluar.

Dharma melanjutkan penjelasannya dalam kegiatan itu sasarannya ke 10 lokasi tambang yakni 7 lokasi galian C dan 3 lokasi tambang rakyat.

Baca Juga :  Tutup TMMD 113/2022, Brigjen TNI L. Rudy Irham Srigede Bacakan Amanat Pangdam IX Udayana

Selain itu memberikan himbauan tentang regulasi dan SOP kegiatan Pertambangan Minerba atau Galian C kepada masyarakat, sehingga apabila selanjutnya himbauan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat,

” Kalau himbauan tidak diindahkan tentu akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya seraya mengatakan apa yang kami lakukan ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank
Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Kamis, 3 September 2026 - 09:16 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal Setelah Membayar SPS 

Berita Terbaru