Lombok Tengah – Upaya penyelundupan Narkotika jenis ganja kering dari Medan ke Lombok Tengah dengan modus menyembunyikan barang haram di dalam knalpot motor berhasil digagalkan Tim Intel Korem 162/Wira Bakti, Selasa (12/8/2025) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA di Kantor Pos Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Petugas mengamankan seorang pria berinisial L.MAR yang disebut sebagai penerima paket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket berupa knalpot tersebut, ternyata didalamnya terdapat barang yang berupa ganja kering dengan perkiraan berat sekitar 488 gram yang dikirim dari Medan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Operasi ini melibatkan 4 anggota Tim Intel Korem 162/WB, 1 anggota Unit Kodim 1620, serta Babinsa Semparu.
Menanggapi hal tersebut, Danrem 162/WB Brigjend TNI Moch Sjasul Arief menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan bahwa komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan TNI dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)















