Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran. (Foto: HarianLombok.com).

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran. (Foto: HarianLombok.com).

LOMBOK TIMUR – Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, turun langsung ke lapangan mendampingi dan mengawasi proses pembagian sembako yang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selenggarakan. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadi Wijaya memimpin langsung kegiatan ini.

Pada Kamis, 20 Maret 2025, kegiatan tersebut mereka laksanakan di Kecamatan Labuhan Haji. Kejaksaan hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Lotim turut mendampingi Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hari Juniawan dan Camat Labuan Haji.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Lombok Timur Targetkan Penyaluran 20 Ribu Paket Sembako per Hari

Mereka secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Labuan Haji, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Juniawan, selaku PPK, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan, terlibat untuk memastikan program bantuan sembako senilai Rp 40 miliar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Baca Juga :  Latsitardanus XLII Tahun 2022 Di NTB Resmi Ditutup

Selain itu, dia menekankan bahwa kehadiran APH juga memastikan proses penyaluran bantuan tidak melanggar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sengaja melibatkan APH, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari kepada wartawan di lokasi pembagian sembako, Kamis 20 Maret 2025.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih, Ratusan Masyarakat Lombok Timur Demo di Kantor Bupati

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi di Lombok Timur.

“Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  
Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat
Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan
Langkanya Tabung LPG 3 Kg di Lombok Timur: Antara Kenaikan Permintaan dan Dugaan Ulah Oknum
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Kamis, 2 April 2026 - 09:57 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama Teken MoU KKN Tematik Bidang Pertanahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:17 WIB

Langkanya Tabung LPG 3 Kg di Lombok Timur: Antara Kenaikan Permintaan dan Dugaan Ulah Oknum

Berita Terbaru