Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran. (Foto: HarianLombok.com).

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran. (Foto: HarianLombok.com).

LOMBOK TIMUR – Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, turun langsung ke lapangan mendampingi dan mengawasi proses pembagian sembako yang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selenggarakan. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadi Wijaya memimpin langsung kegiatan ini.

Pada Kamis, 20 Maret 2025, kegiatan tersebut mereka laksanakan di Kecamatan Labuhan Haji. Kejaksaan hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Lotim turut mendampingi Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hari Juniawan dan Camat Labuan Haji.

Baca Juga :  Benahi Kondisi Tanah, Kadis Pertanian Berikan Solusi Dampak Galian C

Mereka secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Labuan Haji, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Juniawan, selaku PPK, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan, terlibat untuk memastikan program bantuan sembako senilai Rp 40 miliar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Selain itu, dia menekankan bahwa kehadiran APH juga memastikan proses penyaluran bantuan tidak melanggar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sengaja melibatkan APH, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari kepada wartawan di lokasi pembagian sembako, Kamis 20 Maret 2025.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Bermi Pancor 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi di Lombok Timur.

“Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:19 WIB

Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:58 WIB

Sangkal Tudingan Ilegal, Kuasa Hukum PT Sino Indo Mutiara Berikan Klarifikasi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:38 WIB

Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Berita Terbaru