Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran. (Foto: HarianLombok.com).

Wakil Bupati dan Kejaksaan Lombok Timur Pastikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar Tepat Sasaran. (Foto: HarianLombok.com).

LOMBOK TIMUR – Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, turun langsung ke lapangan mendampingi dan mengawasi proses pembagian sembako yang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selenggarakan. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadi Wijaya memimpin langsung kegiatan ini.

Pada Kamis, 20 Maret 2025, kegiatan tersebut mereka laksanakan di Kecamatan Labuhan Haji. Kejaksaan hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Lotim turut mendampingi Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hari Juniawan dan Camat Labuan Haji.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Wapres di NTB, Pasukan Pengamanan Gelar Upacara Persiapan

Mereka secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Labuan Haji, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Juniawan, selaku PPK, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan, terlibat untuk memastikan program bantuan sembako senilai Rp 40 miliar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Baca Juga :  BPJamsostek Diduga Perslulit Ahli Waris Klaim Asuransi Jaminan Kematian

Selain itu, dia menekankan bahwa kehadiran APH juga memastikan proses penyaluran bantuan tidak melanggar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sengaja melibatkan APH, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari kepada wartawan di lokasi pembagian sembako, Kamis 20 Maret 2025.

Baca Juga :  Kabid Pemberdayaan UKM dan PPK Respons Cepat, Tindak Lanjuti Temuan Bupati Usai Sidak di PLUT Lombok Timur

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi di Lombok Timur.

“Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari. ***

Penulis : Royani, S. Kom

Berita Terkait

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Berita Terbaru