PC PMII Lotim Desak Kejati NTB Segera Usut Tuntas Kasus KUR Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMI ) Lotim saat menggelar aksi demontrasi Kejati NTB di Matarm, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: HarianLombok.com

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMI ) Lotim saat menggelar aksi demontrasi Kejati NTB di Matarm, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: HarianLombok.com

Harian Lombok – Puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Selasa 15 Februari 2022.

Massa aksi menuntut Kajati NTB untuk segera mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani yang diduga fiktif sehingga merugikan masyarakat petani di Lombok Timur.

Koordinator aksi Zul Harman mengatakan, permasalahan dana KUR itu awalnya muncul ketika masyarakat mengajukan pinjaman modal kepada BRI, namun tidak dapat diproses dengan alasan masih adanya tunggakan di bank lainya.

“Masyarakat yang dirugikan sebanyak 622 orang dari 5 Desa di Kecamatan Jerowaru dengan total luas lahan 1. 582 hektare, dapat disimpulkan kerugian negara mencapai Rp 23,7 miliar,” katanya.

Keberadaan dana KUR Tani tersebut lanjut Zul, sampai saat ini tidak diketahui kemana dan bagaimana bentuk dari pinjaman dananya. Padahal petani sudah menyerahkan KTP dan berkas lainnya sebagai syarat untuk mendapat pinjaman.

Baca Juga :  Asah Kemampuat Menembak, Kapenrem Bawa Personil Ke Lapangan Tembak Bataliyon 742/SWY Gebang

“Jangankan melihat uang, melihat nomer rekening dan buku rekeningpun tidak pernah, lebih memperihatinkan lagi, masyarakat justru memiliki hutang pinjaman kepada bank yang memberikan pinjaman melalui dana KUR,” kata Waka 1 PC PMII Lotim itu.

Untuk itu pihaknya mendorong Kajati NTB untuk segera mengusut dan menuntaskan permasalahan yang di duga telah merugikan masyarakat petani terlebih di wilayah Jerowaru dan Keruak.

Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Agus Sunaryo didampingi Plt Kasi Penkum Supardin saat menemui massa aksi mengatakan Kejati NTB telah melakukan rilis terkait dengan kasus penyimpangan dana KUR fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa dan HKTI NTB.

Baca Juga :  Presidium FPII Desak Kapolri Tangkap Mafia Perampas tanah Rakyat, Batu Ampar Buleleng

“Telah kami tindak lanjuti, bahkan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan,” terangnya didepan massa aksi.

Dalam waktu dekat lanjutnya, Kejati akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta pengumpulan barang bukti.

Pihaknya juga menegaskan, Kejati NTB tetap serius dan transparan dalam menuntaskan kasus perkara termasuk dugaan penyimpangan dana KUR fiktif petani di Lombok Timur.

Berita Terkait

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan
Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:33 WIB

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Intensifkan Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Berita Terbaru