Usai Tebas Leher Adek Ipar, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek 

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP pembunuhan yang dilakukan kakak Ipar.

TKP pembunuhan yang dilakukan kakak Ipar.

Harian Lombok – Pada Hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.35 wita telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di Dusun Majelok, Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat, Lombok Timur.

Inisial Pelaku SO 26 Tahun, laki-laki pekerja wiraswasta, sedangkan korbannya adalah adek Ipar Pelaku inisial JEP, kedua pelaku dan korban sama-sama beralamat Gubuk Mejelok, Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat.

Kasat Reskrim Polres Limbok Timur melalui Kasi Humas Iptu, Nicolas Saputra mengatakan, usai pelaku menebas leher korban hingga nyaris putus yang berujung kematian, pelaku kemudian kabur dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.

“Mendengar saksi teriak dan warga berdatangan pelaku kemudian kabur menyerahkan diri ke kantor polisi,” jelas Nico.

Adapun kronologisnya sekitar pukul 18.30 wita Saksi (istri korban) dan Korban sempat cekcok karena tidak disediakan makan sehingga melempar saksi dengan kayu dan mengancam akan membunuh memggunakan parang, korban kemudian berlari kerumah mertuanya yang disusul oleh pelaku dan sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak dua kali kemudian dilerai oleh saksi 3 dan saksi 4.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Timur Menurun

Kemudian diminta pulang oleh korban dengan alasan mau makan, namun pada saat itu isteri korban sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan WA dan Panggilan Wa untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban.

“Korban dan saksi pulang kerumahnya yang berjarak 2 rumah dari rumahnya,” jelasnya.

Namun sekitar pukul 19.35 wita pelaku tiba dirumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru dibonceng oleh saksi 1, kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak 3 kali (keterangan saksi 2), saksi 2 yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong.

Baca Juga :  Maju Pilkada Lotim 2024, Luthfi-Wahid akan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Saat ini pihak kepolisian melaksanakan Inafis olah TKP, mengamankan Barang Bukti (BB) meriksa saksi – saksi danm membawakorban ke RS. Bayangkara Mataram untuk tidakan Outopsi.

“Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini aman kondusif dan warga sekitar sudah diberikan pemahaman bahwa kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Kamis, 24 September 2026 - 13:10 WIB

KPK Ringkus Tersangka Dugaan Pemerasan Di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB