Usai Tebas Leher Adek Ipar, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek 

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP pembunuhan yang dilakukan kakak Ipar.

TKP pembunuhan yang dilakukan kakak Ipar.

Harian Lombok – Pada Hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.35 wita telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di Dusun Majelok, Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat, Lombok Timur.

Inisial Pelaku SO 26 Tahun, laki-laki pekerja wiraswasta, sedangkan korbannya adalah adek Ipar Pelaku inisial JEP, kedua pelaku dan korban sama-sama beralamat Gubuk Mejelok, Desa Bungtiang Kec. Sakra Barat.

Kasat Reskrim Polres Limbok Timur melalui Kasi Humas Iptu, Nicolas Saputra mengatakan, usai pelaku menebas leher korban hingga nyaris putus yang berujung kematian, pelaku kemudian kabur dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.

“Mendengar saksi teriak dan warga berdatangan pelaku kemudian kabur menyerahkan diri ke kantor polisi,” jelas Nico.

Adapun kronologisnya sekitar pukul 18.30 wita Saksi (istri korban) dan Korban sempat cekcok karena tidak disediakan makan sehingga melempar saksi dengan kayu dan mengancam akan membunuh memggunakan parang, korban kemudian berlari kerumah mertuanya yang disusul oleh pelaku dan sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak dua kali kemudian dilerai oleh saksi 3 dan saksi 4.

Baca Juga :  Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Kemudian diminta pulang oleh korban dengan alasan mau makan, namun pada saat itu isteri korban sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan WA dan Panggilan Wa untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban.

“Korban dan saksi pulang kerumahnya yang berjarak 2 rumah dari rumahnya,” jelasnya.

Namun sekitar pukul 19.35 wita pelaku tiba dirumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru dibonceng oleh saksi 1, kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak 3 kali (keterangan saksi 2), saksi 2 yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong.

Baca Juga :  Baznas dan Kemenag Lotim Salurkan Insentif Perdana untuk Ratusan Guru Madrasah  

Saat ini pihak kepolisian melaksanakan Inafis olah TKP, mengamankan Barang Bukti (BB) meriksa saksi – saksi danm membawakorban ke RS. Bayangkara Mataram untuk tidakan Outopsi.

“Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini aman kondusif dan warga sekitar sudah diberikan pemahaman bahwa kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru
Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB