BAZNAS Lotim Dukung Program Percepatan Penanganan Stunting 

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Lotim Dukung Program Percepatan Penanganan Stunting. (Foto: Harian Lombok/Istimewa).

BAZNAS Lotim Dukung Program Percepatan Penanganan Stunting. (Foto: Harian Lombok/Istimewa).

HARIAN LOMBOK – Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur Ismul Bashar menandatangani kesepakatan bersama terkait program dengan ketahanan pangan, kesehatan, Baznas, dan PKK Cegah Stunting Di Seribu Hari Kehidupan Dini (Dekapan PKK Canting Srikandi). Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Pj. Bupati Lombok Timur, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pertanyaan di Luar Tema Debat, Syamsul Luthfi Ingatkan Jangan Semua Dipolitisir

Penandatanganan disaksikan Kepala Bagian kerja sama dan Kepala Bagian Kesra Setda Lombok Timur, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lombok Timur.

Kesepakatan bersama ini dimaksudkan membangun integrasi dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber yang ada secara efektif dan efisien guna percepatan penurunan stunting. Baznas nantinya akan mendukung pelaksanaan berbagai program dalam rangkaian Dekapan PKK Canting Srikandi.

Sejumlah program dimaksud adalah kelas pengasuh bawah dua tahun (Baduta), praktik pemberian makanan bayi dan anak (PMBA), pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan dengan sasaran Baduta, termasuk praktik pemanfaatan pekarangan di rumah sasaran melalui pemberian bibit sayur juga buah beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA).

Baca Juga :  Pj Bupati  Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Desa Waringin

Selain itu Baznas juga mendukung monitoring, evaluasi, pencatatan dan pelaporan. Penerima manfaat atau sasaran program ini adalah 35 kelas pengasuh Baduta (33 Kelas lanjutan dan 2 kelas baru).

Dukungan Baznas tersebut, sesuai Kesepakatan Bersama adalah selama lima bulan, yang nantinya dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.***

Berita Terkait

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan
Ceramah di Pesantren, Nusron Ingatkan ASN ATR/BPN Layani Rakyat Sepenuh Hati
Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur
10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan
Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur
Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 21:32 WIB

Lotim Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun,  Langkah Maju Pendidikan di Lombok Timur

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

10.738 Tanah Lombok Timur Siap Bersertifikat Elektronik, Validasi NIB Digencarkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Lotim Lepas Kloter I 378 JCH, Ingatkan Ibadah Ikhlas Demi Haji Mabrur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:55 WIB

Kementrian ATR/BPN Awasi HGU-HGB Cegah Karhutla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru