Dewan Malu Sampai Lepas Lencana

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Rosadi Jamani

Tinggalkan bentar soal kehebatan Mengawati di lapangan voli Korea. Kita beralih ke Gedung DPR RI. Di sana seorang wakil rakyat melepas lencananya karena malu. la lepas di hadapan Menteri KKP. Persoalan pagar laut yang semakin misterius. Yok, kita kupas sambil menikmati kopi hangat, no sugar.

Langit-langit ruang rapat seakan menekan. Udara di dalamnya pekat, seperti dipenuhi suara-suara rakyat yang tak terdengar. Firman Soebagyo, berdiri. Tidak hanya berdiri. la bangkit. Bangkit dengan amarah yang tak terucap, kecewa yang tertahan, dan kebanggaan yang telah terlukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Menteri,” katanya, suaranya bergetar antara getir dan geram. “Saya tidak marah. Tidak pada Pak Menteri. Tapi sebagai wakil rakyat, saya malu.”

Baca Juga :  Pergantian Kekuasaan di Aceh Tak Menghasilkan Apa - Apa

Malu. Kata itu menggema. Lebih tajam dari pedang. Lebih pedih dari gelombang lautan yang dipasung. Firman, dengan gerakan lambat seperti dalam film epik, meraih dadanya. Jemarinya menyentuh lencana anggota DPR. Lambang kehormatan itu ia lepas. Dengan tangan gemetar, ia taruh lencana itu ke dalam sakunya.

“Ini, Pak Menteri. Saya lepas lencana saya. Bukan nanti. Sekarang juga. Karena persoalan ini memalukan!”

Laut Indonesia, 30,16 kilometer dari kebebasannya, dipagari. Sebuah pagar bambu berdiri kokoh, menantang gelombang, menantang nalar, menantang kesabaran rakyat. Siapa yang berani melakukan ini? Siapa yang bisa menghentikannya? Firman menatap tajam ke arah Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Nama “Sakti” seakan menjadi ironi. Apakah kesaktian itu hanya mitos?

Baca Juga :  Solusi Kilat Prabowo Selamatkan Sritex

“Pak Menteri,” Firman menekan setiap katanya, seperti seorang hakim yang mengetukkan palu. “Presiden sudah perintahkan. TNI AL sudah membongkar. Tapi kenapa pagar itu masih berdiri? Apakah ini pagar laut? Atau pagar kebohongan? Atau mungkin pagar konspirasi?”

Ruangan sunyi. Setiap orang menahan napas. Konspirasi. Kata itu melayang di udara seperti burung gagak yang menukik. Apakah ada pejabat yang melindungi proyek ini? Apakah pagar itu sebenarnya tak lebih dari simbol korupsi yang berakar dalam? Firman tahu, rakyat sudah mencium sesuatu. Bau itu busuk.

“Saya Ketua Panja yang merumuskan UU kelautan. Saya tahu apa yang harus dilakukan. Bukti sudah lengkap, Pak Menteri. Tinggal satu hal, Pak Menteri mau bertindak, atau tidak?”

Baca Juga :  Hasil Pemilihan Gubernur 2024 Cerminan Masyarakat NTB Inginkan Perubahan

Firman melangkah mundur, tapi bukan mundur karena gentar. la mundur karena kecewa. la mengingatkan bahwa hari ini, tidak ada fraksi. Tidak ada perbedaan. Hanya ada satu suara, suara Komisi IV. Suara rakyat. Tapi apakah benar itu suara rakyat? Atau hanya suara retorika yang indah di depan kamera?

Lencana itu, tersembunyi di sakunya, menjadi saksi. Saksi bisu atas penghinaan ini. Laut Indonesia, kebanggaan Nusantara, telah menjadi tawanan. Rakyat hanya bisa menunggu.

Menunggu akhir dari drama ini. Apakah ini akan menjadi kemenangan? Ataukah hanya epilog dari tragedi panjang bernama negeri yang terlalu sering mengkhianati dirinya sendiri?

#camanewak

Penulis adalah Ketua Satupena Kalbar

Berita Terkait

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital
TAMBANG : Simbol Tamaknya Oliqarqi, Kebodohan Penguasa Mempersempit Peluang Rakyat Untuk Pintar
Tantangan Implementasi AI dan Coding pada Pendidikan Dasar: Jangan Terburu-buru Mengikis Fondasi Pendidikan
Mengenal Ivan Yustiavandana, Si Tukang Blokir Rekening Nasabah 
Mengenal Hatta yang Mau Diganti Fadli Zon sebagai Bapak Koperasi
ITK-NTB Soroti Revisi RTRW Tanpa Pansus, Warga Lunyuk Panik, Sawah Dipatok Perusahaan
Parsel Lebaran yang Memiskinkan: Refleksi atas Budaya Konsumsi Kelas Menengah
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Senin, 9 Februari 2026 - 16:44 WIB

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 03:04 WIB

TAMBANG : Simbol Tamaknya Oliqarqi, Kebodohan Penguasa Mempersempit Peluang Rakyat Untuk Pintar

Selasa, 23 September 2025 - 18:00 WIB

Tantangan Implementasi AI dan Coding pada Pendidikan Dasar: Jangan Terburu-buru Mengikis Fondasi Pendidikan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Mengenal Ivan Yustiavandana, Si Tukang Blokir Rekening Nasabah 

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Mengenal Hatta yang Mau Diganti Fadli Zon sebagai Bapak Koperasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:12 WIB

ITK-NTB Soroti Revisi RTRW Tanpa Pansus, Warga Lunyuk Panik, Sawah Dipatok Perusahaan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:12 WIB

Parsel Lebaran yang Memiskinkan: Refleksi atas Budaya Konsumsi Kelas Menengah

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB