Presedium ITK-NTB: Autore Corporasi Asing Ilegal, Yang Backing Buta Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Lokasi Blok D Perairan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, tepatnya di kawasan Pantai Pink yang digarap PT. Autore Pearl Culture sebagai lokasi budidaya Tiram Mutiara secara ilegal kian menyita respon publik.

Termasuk Ketua Presidium Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB, Achmad Sahib. Ditemui, Minggu (09/03/2025), Sahib, sapaan akrab Alumni Lemhanas ini, mengaku heran menyaksikan keberadaan Autore yang sangat awet di blok tersebut.

Sejauh pengamatannya, perusahaan asing asal Australia itu masih terlihat nyaman-nyaman saja menjalankan usaha meskipun ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada sebuah usaha ilegal dari 2010, kemudian beroperasi dengan nyaman-nyaman saja maka pertanyaannya, siapa dalang (Backingan) di ekspansi Ilegal Autore,” sentilnya.

Dijelaskan bahwa perairan Desa Sekaroh ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB sebagai zona khusus konservasi dan pariwisata. Tentunya pemerintah telah menyiapkan perangkat kerja petugas perairan dari unsur TNI AL dan Polairud guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

Baca Juga :  UNW Mataram Gelar Sarasehan Penerapan Sistem Pendidikan MBKM

Hal ini dalam rangka untuk menjaga stabilitas keamanan laut, pantai, dan sekitarnya, sehingga tidak mengganggu apa lagi merusak ekosistem yang berdampak merugikan masyarakat Nelayan dan negara. Namun aktivitas Autore di blok D dibiarkan begitu saja.

Dalam konteks tugas pokok menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tentu wajar jika kita bertanya mengapa “Lanal dan Polairud kok terkesan diam, membiarkan perusahaan ilegal ini terus beroperasi. Sementara mereka setiap saat lalu lalang bahkan tidak jauh dari lokasi, ada pos pengamanan TNI AL lagi,” Timpalnya.

Ini perusahaan Asing lho..!!!
Dan Ilegal lagi…!!!
Lantas dimana kita menempatkan wibawa kedaulatan Negara.
Kemudian terang terangan masyarakat sudah protes dan menyatakan tidak setuju karena mengganggu aktivitas mereka sebagai pribumi.

Ia menegaskan bahwa polemik persoalan ini tidak akan tuntas dan Autore akan tetap nyaman beroperasi meskipun ilegal, jika tidak ada sesuatu yang janggal. Bisa jadi ada oknum petinggi yang membackup perusahaan.

Baca Juga :  Gen-Z Desak Paslon Luthfi-Wahid, Ratusan Pemuda Siap Menangkan Baju Ijo

Hal itu, kata Sahib, diperkuat dengan ketidak patuhan Autore terhadap aturan yang mengabaikan surat peringatan ke 3 (SP3) dari DKP Provinsi NTB.

Ini aneh…!!!
Jelas – jelas Autore ingkar terhadap komitmennya yang dibuat pada Maret 2022, untuk angkat kaki dari blok D. Komitmen itu tertuang dalam resume pembinaan tim pemantau dan pengamatan.

Jelas-jelas Autore ini tidak taat aturan bahkan menginjak wibawa undang-undang yang berlaku dinegara ini.
Jelas-jelas Autore ini perusahaan asing yang tidak mengantongi syarat Syah untuk beroperasi.

Ini saya nilai sangat lucu..!!, para pemangku kebijakan malah tidak menunjukan langkah kongkritnya untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan blok D sesuai SP3 dan resume tersebut. Malah antara dinas provinsi dan kementrian terkait, saling lempar tanggung jawab

“Ini seolah terjadi pembiaran dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Padahal undang-undangnya sudah ada,” terangnya.

Baca Juga :  Kasrem Korem 263/WB : TMMD ke-126/2025 Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

“Ini tidak main-main lho.
Dari sisi ekonomi saja, Kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah. Apalagi Autore melaksanakan Budi daya mutiara tidak hanya blok D ini saja, bahkan di luar bisa jadi lebih luas,” tegasnya.

Pernyataan ini Saya anggap ini tamparan Aparat telak karena saya melihat penegak hukum maupun elemen pemangku kebijakan yang lain tidak mengambil langkah yang nyata guna menjaga wibawa kedaulatan negara tegas Sahib yang dikenal sebagai aktivis nasionalis ini.

Karenanya ia mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah serta TNI-Polri, mengambil langkah tegas agar Autore bertanggung jawab. Baik dari aspek hukum, aturan, dan undang-undang di Indonesia.

“Kami juga akan bersurat kepada Presiden yang akan ditembuskan kepada Mentri Pertahanan, Panglima TNI dan Kapolri untuk meminta agar Autore dibersihkan, karena sudah dianggap mengganggu stabilitas Keamanan serta dianggap ancaman wibawa kedaulatan negara dari berbagai aspek,” tegas Alumni Lemhanas ini.***

Berita Terkait

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB