Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegas..!!! Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat, Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Lombok Barat – Kita berkumpul disini dalam arahan terkait informasi visual sebuah tayangan pemberitaan pembakaran santri disalah satu pesantren yang diberitakan di tv one dengan memakai video latar belakang Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat.
Padahal lokasi kasus kejadian kekerasan terhadap santri tersebut tidak pernah terjadi disini.
Pernyataan tersebut disampaikan pimpinan pondok pesantren Al-Ishlahuddin Tgh. Muhlis Ibrahim dihadapan para alumni yang datang dari berbagai pelosok wilayah pulau Lombok pada Jum’at 17/7.
Mengingat desakan dari Ratusan Ribu santri yang merasa dizolimi tempat menuntut mengaji dan menuntut ilmu, Tgh. Muhlis menyatakan dengan tegas memberikan date line waktu 3×24 jam kepada pihak TV One untuk datang menyampaikan permohonan maaf kepondok pesantren yang disaksikan oleh para Tuan Guru, ulama, para tokoh-tokoh alumni, jemaah serta para santri putra dan putri di Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin Kediri Lombok Barat.
Dihadapan para tokoh-tokoh dan Ribuan alumni  yang datang, Beliau menegaskan bahwa tidak ada yang tidak merasa sakit hati atas ulah tayangan berita TV One ini, sebab sangat menyinggung perasaan para alumni yang selama ini begitu kukuh menjaga sopan santun dan adab sesuai ajaran para guru/ulama yang membangun dan membesarkan pondok pesantren Al-Ishlahuddin.
Visual berita tersebut menurutnya
 dinilai menyesatkan dan menempatkan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny pada posisi seolah kejadian kekerasan terhadap santri tersebut terjadi disini.
Padahal, selama ini pondok pesantren Al-Ishlahuddiny tidak pernah ada kejadian kekerasan terhadap para santri yang belajar ilmu agama sejak pondok pesantren ini berdiri hingga saat ini.
Maka wajar jika para alumni dari berbagai pelosok wilayah pulau Lombok hari ini datang menuntut agar media televisi nasional yang dikenal cukup besar ini tidak kompeten dan tidak professional dalam menyajikan berita sebab telah menimbulkan keresahan dikalangan para alumni yang sudah menjadi para tokoh-tokoh besar dan memahami aturan sajian dalam sebuah pemberitaan.
Mereka merasa sangat terusik lantaran berita itu dianggap menyudutkan posisi lembaga pendidikan tempat mereka menimba ilmu dengan segudang reputasi melahirkan para lulusan yang dibekali dengan adab sesuai tuntunan kitab-kitab pelajaran ilmu Islam.
Kami memahami posisi media ini, akan tetapi, kita tidak sangat sulit membendung amarah emosi mereka sebab TV One dinilai telah melecehkan nilai-nilai kesantrian di pondok pesantren Al-Ishlahuddin Kediri Lombok Barat ini, pungkas Tgh. Muhlis.
Sebelumnya terlihat sejumlah perwakilan alumni yang datang dari masing-masing kabupaten Kota se-pulau Lombok menyampaikan orasi secara bergiliran.
Pada intinya mereka mengancam akan menduduki kantor perwakilan TV One yang ada dimataram, para perwakilan ini mendesak agar pimpinan atau direktur TV One datang kepondok pesantren Al-Ishlahuddin untuk menyampaikan permohonan maaf dihadapan para ulama dan seluruh alumni dan para santri putra dan putri.
Bahkan mereka menyatakan siap menyerahkan nyawa demi membela nama besar almamater Al-Ishlahuddin, sebab para guru dan pendiri pondok pesantren ini adalah orang-orang besar dengan keilmuan yang tinggi yang layak dijaga nama baiknya sampai kapanpun. *Ach.S
Baca Juga :  Pelda (K) Dewi Dapat Tugas Jadi Babinsa Wanita Pertama di NTB

Berita Terkait

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wamen ATR di Akademi Politik IMM UMJ: Teknologi dan Satu Peta Solusi Konflik Pertanahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB