Tim Intel Korem 162/WB Bongkar Pengiriman Ganja Asal Medan

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Upaya penyelundupan Narkotika jenis ganja kering dari Medan ke Lombok Tengah dengan modus menyembunyikan barang haram di dalam knalpot motor berhasil digagalkan Tim Intel Korem 162/Wira Bakti, Selasa (12/8/2025) sore.

 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA di Kantor Pos Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Petugas mengamankan seorang pria berinisial L.MAR yang disebut sebagai penerima paket.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket berupa knalpot tersebut, ternyata didalamnya terdapat barang yang berupa ganja kering dengan perkiraan berat sekitar 488 gram yang dikirim dari Medan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Skuad Sudah Komplet, Lombok FC Siap Arungi Liga 3 NTB 2022

 

Operasi ini melibatkan 4 anggota Tim Intel Korem 162/WB, 1 anggota Unit Kodim 1620, serta Babinsa Semparu.

 

Menanggapi hal tersebut, Danrem 162/WB Brigjend TNI Moch Sjasul Arief menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan bahwa komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Pemdes Kalijaga Timur Diduga Lakukan Pungli di Wilayah Desa Mamben

 

“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan TNI dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 
Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Coffee Morning, Ajang Pererat Sinergi Korem 162/WB dan Insan Pers
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:46 WIB

Temukan Data Faktual Dengan Aplikasi Tak Sinkron, Mawardi Laporkan ATR BPN Lombok Tengah Ke Polda NTB 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Coffee Morning, Ajang Pererat Sinergi Korem 162/WB dan Insan Pers

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB

Lombok Timur

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:37 WIB