Kantah Lotim Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Sapit dan Tetebatu 

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik PTS

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik PTS

 

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik

HARIANLOMBOK.Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rangkaian penyerahan sertipikat elektronik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di dua desa, yakni Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, dan Desa Sapit, Kecamatan Suela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di Desa Tetebatu, kegiatan ini merupakan penyerahan tahap kedua, dengan jumlah 88 sertipikat elektronik yang diserahkan secara langsung kepada masyarakat di Aula Dusun Kembang Seri. Sementara itu, di Desa Sapit, kegiatan ini menjadi penyerahan tahap pertama dengan jumlah 89 sertipikat elektronik, yang dipusatkan di Kantor Desa Sapit.

Baca Juga :  Kantah Lotim Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Desa Wanasaba Lauk, Wujud Nyata Program Pemerintah 

 

Penyerahan dilakukan oleh Satgas Yuridis dan Panitia PTSL, disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat.

 

Abdul Azis, S.A.P., selaku Panitia PTSL Desa Sapit, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini dan menegaskan pentingnya program PTSL bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bukti Capaian Program TMMD ke 121, Kodim 1615 Lotim Membangun Tugu Prasasti 

 

“Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan tahap pertama dari rangkaian penyerahan yang telah direncanakan. Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, pihak desa, dan seluruh warga yang terlibat, sehingga kegiatan ini berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan bahwa sertipikat elektronik memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena memudahkan penyimpanan dokumen dan meningkatkan rasa aman atas status kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

 

“Kami berharap seluruh target sertipikat dapat segera diselesaikan dan diserahkan pada tahap-tahap berikutnya, sehingga semua warga yang berhak dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” tambahnya.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran program PTSL hingga seluruh bidang tanah sesuai target terdaftar dan tersertipikasi secara lengkap demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan, dan memastikan seluruh bidang tanah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

Berita Terkait

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip
Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati
Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:07 WIB

Volume Dokumen Meledak, Kepala BPN Lombok Timur Tekankan Penguatan Sistem Arsip

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Dari Latihan Militer ke Pelayanan Publik: Wamen Ossy Harap ASN Komcad Terapkan Nilai Disiplin dan Empati

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

SPPG Sukaraja 3 Tetap Beroperasi Meski Diduga Belum Penuhi Standar BGN, Ada Apa dengan Pengawasan?

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikorupsi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB