Kantah Lotim Serahkan Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Sapit dan Tetebatu 

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik PTS

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik PTS

 

Petugas PTSL Lotim berama masyarakat Cek Sertipikat Elektronik

HARIANLOMBOK.Com– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rangkaian penyerahan sertipikat elektronik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di dua desa, yakni Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, dan Desa Sapit, Kecamatan Suela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di Desa Tetebatu, kegiatan ini merupakan penyerahan tahap kedua, dengan jumlah 88 sertipikat elektronik yang diserahkan secara langsung kepada masyarakat di Aula Dusun Kembang Seri. Sementara itu, di Desa Sapit, kegiatan ini menjadi penyerahan tahap pertama dengan jumlah 89 sertipikat elektronik, yang dipusatkan di Kantor Desa Sapit.

Baca Juga :  Kejuaraan Tennis HUT Bhayangkara Polres Lotim Dimenangkan Pasangan Juani Taofik

 

Penyerahan dilakukan oleh Satgas Yuridis dan Panitia PTSL, disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat.

 

Abdul Azis, S.A.P., selaku Panitia PTSL Desa Sapit, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini dan menegaskan pentingnya program PTSL bagi masyarakat.

Baca Juga :  Basarnas: Tiga Pembalap Dievakuasi Via Udara Selama MotoGP Mandalika 2025

 

“Penyerahan sertipikat elektronik ini merupakan tahap pertama dari rangkaian penyerahan yang telah direncanakan. Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, pihak desa, dan seluruh warga yang terlibat, sehingga kegiatan ini berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan bahwa sertipikat elektronik memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena memudahkan penyimpanan dokumen dan meningkatkan rasa aman atas status kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Sebanyak 308 Narapidana Lapas Kelas II B  Selong Mendapatkan Remisi di Momen Idul Fitri 1446 H 

 

“Kami berharap seluruh target sertipikat dapat segera diselesaikan dan diserahkan pada tahap-tahap berikutnya, sehingga semua warga yang berhak dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” tambahnya.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran program PTSL hingga seluruh bidang tanah sesuai target terdaftar dan tersertipikasi secara lengkap demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan, dan memastikan seluruh bidang tanah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 
Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Rabu, 16 September 2026 - 14:26 WIB

Hasbi Kades Kuripan’ Induk: Visi Misi Hanya Retorika, Masyarakat Menunggu Ekspektasi

Berita Terbaru

Advertorial

Taufik Hidayatullah S.P. Calon Kepala Desa Lantan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:01 WIB