LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Terkait Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul, Lombok Timur Bersama Insan Pers

LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul, Lombok Timur Bersama Insan Pers

HARIANLOMBOK.Com- Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA)  mengadakan konferensi pers bersama awak media dan keluarga ahli waris untuk mengangkat kasus sengketa tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun di Seruni Mumbul, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (08/09/2025).

 

Muksin, salah satu dari keluarga ahli waris, memaparkan bahwa tanah seluas 4,29 hektar yang menjadi objek sengketa tersebut adalah warisan orang tuanya, lengkap dengan surat-surat kepemilikan yang sah. Ia menyatakan bahwa pembayaran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) atas nama ayahnya, Abu Bakar Suri, telah dilakukan secara rutin sejak tahun 1976 tanpa pernah menunggak.

 

“Kami punya surat-suratnya lengkap, namun kami kalah, kami bingung harus mengadu kemana,” ungkap Muksin. Ia juga menegaskan bahwa sejak tahun 1976 tanah tersebut tidak pernah dipindah-tangankan, dan bukti kepemilikan yang dipegangnya adalah sah dan asli.

 

Muksin menjelaskan bahwa pihak lawan hanya memiliki selembar fotokopi surat keterangan jual beli tahun 1984 yang tidak disertai dengan dokumen aslinya. Ia menyayangkan karena dasar penggugatannya yang hanya berupa fotokopi tersebut seharusnya tidak sah, tetapi anehnya justru keluarlah keputusan yang merugikan pihak keluarganya.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasrem dan Kasipers Korem 162/WB, Danrem Berpesan

 

Selain itu, Muksin juga bercerita bahwa dalam persidangan pernah mempertanyakan majelis hakim, “Yang mulia, apakah seseorang bisa menggugat hanya dengan fotokopi?” Namun hakim menjawab bahwa hal tersebut tidak bisa. Meski demikian, keluarga ahli waris justru tetap kalah dalam putusan perkara tersebut, yang menyebabkan kebingungan dan kekecewaan mendalam bagi pihak korban.

 

Sementara itu, Saleh Alamuddin, menantu Abu Bakar Suri, menambahkan bahwa pihak keluarga juga pernah dituduh melakukan perusakan pagar oleh penggugat yang sama. Tuduhan tersebut sempat dibawa ke sidang tipiring namun hanya berlangsung sekali dan tidak berlanjut karena penggugat tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuntut.

Baca Juga :  Kanwil ATR/BPN NTB Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah di Desa Sukamulia Timur Program PTSL 

 

Kasus sengketa tanah di Seruni Mumbul ini menggambarkan kompleksitas persoalan hukum agraria yang sering dialami masyarakat desa, terutama terkait bukti kepemilikan dan keabsahan dokumen. LSM Garuda terus mengawal kasus ini dan berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga ahli waris agar mendapatkan keadilan yang layak.

Berita Terkait

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB
Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya
PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih
Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun
Paripurna DPRD Lombok Timur: LKPJ 2025 Disahkan, Bupati Komitmen Perbaiki Koordinasi Dana Pusat
Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah
Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Yusri Ketua DPRD Lotim Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 13 April 2026 - 09:19 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian Diacara Pengukuhan MUI NTB

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Nusron Wahid Bongkar Penyebab Sertipikat NTB Terhambat: BPHTB Jadi Musuh, Perda Solusinya

Kamis, 9 April 2026 - 11:49 WIB

PDAM Lotim Diminta Dukung Penuh Program MBG dan Koperasi Merah Putih dengan Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Polres Lotim Galakkan Tilang Lagi, Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Menurun

Minggu, 5 April 2026 - 07:46 WIB

Antisipasi Modus Penipuan, ATR/BPN Imbau Warga Verifikasi Petugas Pengukur Tanah

Jumat, 3 April 2026 - 07:35 WIB

Wabup Edwin di Paripurna DPRD: Pendapatan Melebihi Target, Kemiskinan Susut ke 13,53%  

Kamis, 2 April 2026 - 16:35 WIB

Keamanan Berlapis di Layanan Pertanahan: ATR/BPN Tekan Risiko Pencurian Sertipikat

Berita Terbaru