Nusron Wahid Ingatkan Surveyor Jaga Integritas untuk Lawan Mafia Tanah di Musyawarah Nasional MASKI

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Bali – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) 2025, Selasa (25/11/2025). Di depan para surveyor Indonesia, ia mengingatkan untuk menjaga integritas agar tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah.

 

“Ini pertarungan sumber daya, Bapak/Ibu sekalian. Karena itu saya minta agar anggota MASKI tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berebut tanah dengan cara yang tidak _fair_, tidak transparan, dan tidak baik,” ujar Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyinggung kembali kasus “Pagar Laut” yang ramai jadi bahasan pada awal masa jabatannya. Menurutnya, fenomena tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum surveyor. Ia mengatakan, godaan untuk melakukan kejahatan pertanahan akan selalu muncul karena tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diciptakan manusia.

Baca Juga :  Ratusan Warga Lombok Barat Bakar Kamp Penambang Emas Ilegal Asal China

 

“Manusia tidak bisa membuat tanah, tidak bisa membuat air, tidak bisa membuat udara. Itu hukum alam,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Karena besarnya nilai strategis sumber daya agraria, Menteri Nusron menilai keberadaan instrumen pengambilan keputusan dan pelaksana teknis sangat krusial. Instrumen pertama adalah Pejabat ATR/BPN sebagai pengambil keputusan, Instrumen kedua adalah surveyor sebagai pelaksana teknis, termasuk anggota MASKI yang berada di garis awal proses pertanahan.

Baca Juga :  Gelar Work Shop SAR, Basarnas Mataram Gandeng Pemkab Lobar

 

Menteri Nusron menegaskan, berbagai bentuk kejahatan pertanahan, yang sering disebut mafia tanah, hampir selalu berawal dari tahap pengukuran. Dua aspek yang diperebutkan dalam kejahatan pertanahan adalah aspek fisik dan aspek pengakuan. Pada aspek fisik, rekayasa tidak akan terjadi tanpa keterlibatan para pelaku lapangan.

 

Sementara pada aspek pengakuan, rekayasa dapat muncul melalui dokumen yuridis, historis, maupun administrasi lainnya. Namun, Menteri Nusron menyebut, semua klaim itu tidak akan pernah berdiri jika informasi fisik tanah sudah solid.

 

Menteri Nusron memiliki harapan besar terhadap MASKI sebagai mitra strategis ATR/BPN. Dengan ratusan anggota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia, MASKI didorong untuk ikut memperkuat manajemen _land tenure_ dan administrasi pertanahan.

Baca Juga :  LSM Garuda Gelar Konferensi Pers Terkait Sengketa Tanah Puluhan Tahun di Seruni Mumbul

 

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itu, saya ajak kita semua membenahi dan memperbaiki manajemen pertanahan yang masih menyisakan banyak tumpukan masalah,” pungkas Menteri Nusron.

 

Pada acara MUNAS yang akan terselenggara hingga 27 November ini, Menteri Nusron juga berkeliling ke _booth_ untuk melihat beberapa kemajuan alat survey lapangan. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran

Berita Terkait

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital
BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin
Satlantas Lotim Pasang  Banner Semi-Permanen di Titik Rawan Kecelakaan
6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:44 WIB

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:14 WIB

BAZNAS Lotim Perkenalkan 5 Program Unggulan, Termasuk Rumah Sakit Sehat untuk Masyarakat Miskin

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:19 WIB

Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritma Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:44 WIB