Panitia Ajudikasi PTSL 2025 Pastikan Kesesuaian Data Fisik dan Yuridis Tanah di Wanasaba Lauk

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur mulai melakukan pemeriksaan tanah di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba Rabu, (03/12/2025). Pemeriksaan lapangan ini menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis bidang tanah para pemohon program PTSL.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Gelar Rakor untuk Tata Kelola Wisata Ekas yang Berkelanjutan

‎Sejak pagi, tim ajudikasi turun langsung mengecek batas bidang, riwayat penguasaan, serta kecocokan keterangan antara pemohon dan perangkat desa. Pendekatan lapangan itu dilakukan agar tidak ada perbedaan informasi ketika proses pengukuran dan pencatatan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

‎Pemeriksaan melibatkan Pemerintah Desa, para kepala dusun, Satgas Yuridis, serta panitia PTSL setempat. Pelibatan banyak unsur tersebut menjadi standar yang selama ini diterapkan BPN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi.

‎Menurut panitia, langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PTSL 2025 di Lombok Timur. Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi warga Wanasaba Lauk.

Baca Juga :  Berikut Paparan Dandim 1615 Lotim pada  Kegiatan Non Fisik TMMD ke-121

Program PTSL sendiri ditujukan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh. Dengan pemeriksaan awal yang ketat, proses pensertifikatan diharapkan berjalan tanpa sengketa di kemudian hari.

Berita Terkait

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB