Panitia Ajudikasi PTSL 2025 Pastikan Kesesuaian Data Fisik dan Yuridis Tanah di Wanasaba Lauk

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com- Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur mulai melakukan pemeriksaan tanah di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba Rabu, (03/12/2025). Pemeriksaan lapangan ini menjadi salah satu tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan yuridis bidang tanah para pemohon program PTSL.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Optimalkan Peran Media dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Pengumpulan Zakat dan Program Sosial

‎Sejak pagi, tim ajudikasi turun langsung mengecek batas bidang, riwayat penguasaan, serta kecocokan keterangan antara pemohon dan perangkat desa. Pendekatan lapangan itu dilakukan agar tidak ada perbedaan informasi ketika proses pengukuran dan pencatatan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

‎Pemeriksaan melibatkan Pemerintah Desa, para kepala dusun, Satgas Yuridis, serta panitia PTSL setempat. Pelibatan banyak unsur tersebut menjadi standar yang selama ini diterapkan BPN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi.

‎Menurut panitia, langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PTSL 2025 di Lombok Timur. Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan dan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi warga Wanasaba Lauk.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi TMMD ke-121, Ketua Persit Kodim 1615 Lotim Berikan Semangat Kepada Semua Pihak

Program PTSL sendiri ditujukan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh. Dengan pemeriksaan awal yang ketat, proses pensertifikatan diharapkan berjalan tanpa sengketa di kemudian hari.

Berita Terkait

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19 WIB

Menjelang Musda, Sekjen Demokrat Buka Pintu Lebar untuk Tokoh Muda NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Berita Terbaru

Lombok Barat

Copee Morning, Perekat Hubungan Korem 162/WB Dengan Insan Jurnalis

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:28 WIB