Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekotong – Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Pariwisata Bahari Sekotong
hari ini, Rabu, 7/1, menggelar aksi menolak keberadaan dan aktivitas Perusahaan Budi Daya Mutiara PT. Sino Indo Mutiara karena dinilai sewenang-wenang menggunakan wilayah laut dan ditengarai tanpa mengantongi ijin resmi pemerintah.yang digelar oleh masyarakat nelayan dikawasan pariwisata Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

 

Aksi penolakan ini menurut Saini selaku koordinator, “dilakukan dengan alasan bahwa aktivitas perusahaan dinilai telah menghambat aktivitas ruang gerak para pelaku pariwisata dimana saat ini Sekotong dikenal merupakan salah satu kawasan wisata unggulan karena memiliki destinasi wisata bawah laut dan sejumlah Gili indah yang harus tetap tertata dan terjaga”.

“Paket wisata kunjungan keliling Gili, merupakan salah satu paket yang cukup laris terjual selain spot wisata bawah laut yang dikenal keindahan terumbu karang dan berbagai biota lain yang ada di dasar perairan kawasan sejumlah Gili di wilayah sekotong.” Paparnya. Selain itu, ruang tangkap nelayan, yang merupakan sumber penghidupan para nelayan juga sangat berkurang lantaran perusahaan PT. Sino Indo Mutiara yang berkantor di dusun Siung Desa Batu Putih Kecamatan sekotong Lombok Barat ini, sangat mengganggu aktivitas pariwisata bahari, serta berpotensi merusak ekosistem laut.

Baca Juga :  PC PMII Lotim Desak Kejati NTB Segera Usut Tuntas Kasus KUR Fiktif

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan dari pemerintah terkait.

Aksi berlangsung di Ruang Pertemuan PT. Sino Indo Mutiara, Dusun Siung, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan,

Aksi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga, antara lain Fajrin-Kepala Desa Batu Putih, Kepala Dusun Siung, Desa Gili-Gede, Andi Purnawan – Camat Sekotong, Tedi Zuliap-ketua Kelompok Pemuda Gili-Gede, Yusuf  Perwakilan Nelayan dan Abdurrahman  Perwakilan Pelaku Pariwisata dan masyarakat baik para pelaku wisata dan Nelayan, juga Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan.Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Baca Juga :  Sosialisasi Program PTSL, ATR/BPN Lombok Barat Gandeng Kejari Mataram

 

Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan dan menolak aktivitas perluasan lahan operasional PT. Sino Indo Mutiara.

Meminta dilakukan penegakan hukum serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan budi daya mutiara tersebut dengan menutup paksa segala bentuk aktivitas perusahaan karena jelas ilegal.Menuntut perlindungan hak nelayan dan pelaku pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayah Sekotong.

Masyarakat menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga mendapat tanggapan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Ach. S

Berita Terkait

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan
Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang
Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok
Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad
75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA
Berita ini 548 kali dibaca
Monopoli wilayah Tangkapan Nelayan dan Wisata Bahari, Masyarakat Desak Tutup PT. Sino Indo Mutiara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 11 Mei 2026 - 17:04 WIB

50% Tanah Terdaftar, Sulteng Tunjukkan Pertumbuhan Pesat di Sektor Pertanahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10 WIB

Raih Simpati Wisatawan, Investor Mulai Bangun Apartemen Di Kawasan KEK Mandalika

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

5 Menit Jadi, Kisah Suparmi Kagum Urus Roya Tanah di Semarang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:31 WIB

Ajang Persit Bisa 2, Persit 162 PD IX/Udayana Siap Angkat Tiga Produk UMKM Lombok

Kamis, 30 April 2026 - 08:55 WIB

Silaturahmi di Pesantren Az-Zahra: Menteri ATR Beri Apresiasi Sertipikat Digital Ustaz Somad

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

75% Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Diminta Gerak Cepat Reforma Agraria lewat GTRA

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

Lombok Timur Bangun 70 Embung Antisipasi Kekeringan, Pokir Dewan Jadi Andalan Petani Selatan

Berita Terbaru