Usai Laporan Korban, Polsek Aikmel Tetapkan Tersangka Penganiayaan IRT

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLOMBOK.Com– Penyidik Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur, menetapkan F alias MS (35) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, pada Rabu 4 Februari 2026 pukul 17.00 WITA.

 

Kanit Reskrim Polsek Aikmel Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan penetapan tersebut saat dihubungi, Jumat 27 Februari 2026.

 

“Kami menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor S. Tap/02/II/Res.1.6/2026 atas nama inisial MS. Saat ini kami masih melakukan pendalaman perkara,” ujarnya.

 

Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman rumah korban di Dusun Bagik Nyaka Utara. Pelaku yang merupakan wali santri asal Kembang Kerang, Desa Kembang Kerang Daya, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Baca Juga :  Desa Kumbang Sebagi Desa Cantik Pertama di Lombok Timur  

 

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman pidana minimal 2 tahun 6 bulan penjara.

 

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel pada hari yang sama dengan nomor laporan Lap. Pengaduan/13.a/II/2026/Polsek Aikmel. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan F alias MS sebagai tersangka pada Senin 23 Februari 2026.

Baca Juga :  Lombok Timur Darurat Sepeda Listrik, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan

 

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur.

 

“Kami sangat mengapresiasi Polsek Aikmel yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kami berharap penyidik segera menahan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata perwakilan keluarga korban.

Berita Terkait

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga
Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 
Pembalap Motto GP Asal Spanyol Alami Kecelakaan,Tim Medis Basarnas Evakuasi Dengan Helikopter
Basarnas Matangkan Kesiapsiagaan Evakuasi Medis Udara Menyambut MotoGP Mandalika 2026 
Matangkan Kesiapan Pengamanan dan Evakuasi MotoGP 2026, Korem 162/WB Paparan Sistem Tactical Floor Game
Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama
Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polresta Mataram Sisir Lokasi Sabung Ayam Usai Terima Aduan Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dengan Prinsip Trilogi, Nurdin Siap Membangun Desa Gapuk Berkesinambungan 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Pembalap Motto GP Asal Spanyol Alami Kecelakaan,Tim Medis Basarnas Evakuasi Dengan Helikopter

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Basarnas Matangkan Kesiapsiagaan Evakuasi Medis Udara Menyambut MotoGP Mandalika 2026 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Terbentuk, Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen Edi Saputra Sebagai Pangdam Pertama

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Upacara HUT TNI 81, Korem 162/WB Teguhkan Komitmen “TNI kuat Bersama rakyat”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Berita Terbaru