Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Juni 2026–Upaya pendekatan edukasi antikorupsi semakin merambah ke dunia seni pertunjukkan, salah satunya lewat drama musikal. Melalui pendekatan budaya populer ini lah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya keluar dari pola sosialisasi konvensional demi menyentuh kesadaran kritis masyarakat luas, khususnya generasi muda dan para penikmat seni teater di Tanah Air.

Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye (Soskam) Antikorupsi, KPK akan menggelar drama musikal bertajuk “SIDIK,” pada 4-6 Desember 2026 mendatang. Gelaran ini turut menjadi bagian resmi dari rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026.

“Proyek ini agenda besar yang telah disiapkan dan digodok sejak 2024, dengan belajar dari berbagai produk kreativitas sejenis yang menginspirasi lembaga,” tutur Direktur Soskam KPK, Amir Arief dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Amir mengatakan gelaran drama musikal ini dinilai sangat strategis guna menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dengan segmentasi masyarakat yang lebih spesifik, di antaranya para penyuka teater dan seni budaya. Selain itu, gelaran ini diharapkan mampu memantik respons positif hingga menyebar luas ke seluruh penjuru Tanah Air.

Baca Juga :  Bea Cukai Mataram, Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Sebelas Milyar

Guna memastikan proyek kampanye kreatif ini berjalan akuntabel, KPK bekerja sama dengan Da Lopez Entertainment melalui mekanisme pengadaan penunjukan langsung yang sah sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2021.

Kolaborasi ini didasarkan rekam jejak kuat Content Creator sekaligus perwakilan Da Lopez Entertainment, Jovial da Lopez dan Andovi da Lopez, yang sebelumnya sukses mengemas isu politik kebangsaan menjadi produk musikal, seperti “DPR Musikal” dan “Polarisasi.” KPK menilai, keterlibatan aktif pekerja seni, menjadi bukti nyata gerakan pemberantasan korupsi harus bergerak menjadi aksi bersama, bukan urusan kelembagaan semata.

Sebagai informasi, konsep cerita drama musikal “SIDIK” ini mengangkat tokoh utama seorang penyidik KPK bernama Sidik. Narasi cerita berfokus membedah realitas di balik layar penanganan kasus korupsi, proses hukum, hingga potret kemanusiaan dari kehidupan pribadi seorang penegak hukum.

Pada kesempatan yang sama, Andovi da Lopez, menyatakan demi menjaga objektivitas proses hukum yang riil, naskah skrip dikembangkan menggunakan basis riset dan wawancara eksklusif bersama para penyidik asli KPK demi menangkap pola pikir mereka, dengan latar belakang inspirasi dari perkara-perkara lama yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :  Tampil Sebagai Pembicara, Umi Rohmi Sebut Gen-Z dapat Membawa Perubahan Nyata

“Berangkat dari rasa penasaran publik mengenai realitas kehidupan seorang penyidik KPK. Mulai dari apa yang dilakukan saat menangani kasus, proses penegakan hukumnya, hingga kehidupan pribadi,” jelas Andovi.

Lebih jauh, Andovi menegaskan cerita ini sengaja dibuat dengan tidak mengangkat kasus hukum yang sedang berjalan agar tidak memengaruhi proses hukumnya. Selain itu sejumlah kasus yang diangkat sebagai inspirasi cerita merupakan perkara lama yang sudah inkrah—dibumbui dengan sentuhan humor segar agar tetap menghibur.

Akuntabilitas Anggaran
Tidak berhenti pada konsep drama musikal, KPK berupaya tetap menjaga akuntabilitas salah satunya terkait anggaran yang digelontorkan. KPK menerapkan skema pengelolaan anggaran yang ketat dalam pementasan ini.

KPK menegaskan, anggaran negara hanya dialokasikan guna mendanai pertunjukan non-komersial bagi para pegiat pendidikan, penyuluh antikorupsi, serta mitra strategis pencegahan.

Sementara itu, demi memperbanyak pementasan tanpa membebani keuangan negara, KPK membuka ruang bagi Da Lopez Entertainment untuk menggelar pertunjukan komersial secara umum melalui sistem e-ticketing yang dikelola mandiri.

Baca Juga :  Dampingi Mentri Pertanian Panen Raya Jagung, Danrem 162/WB Dorong Swasembada Nasional

“Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban anggaran tetap akuntabel karena keuangan negara hanya dialokasikan untuk show non-komersial yang dihadiri para mitra pendidikan antikorupsi,” tegas Amir.

Jovial da Lopez yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya terhadap upaya KPK, sebab bersedia mempercayakan serta mengapresiasi kreativitas para pekerja seni di ranah ini—sebuah kolaborasi yang dinilai Jovial jarang terjadi.

“Menurut saya, kolaborasi seperti ini jarang terjadi. Melalui musikal ini, anak muda diharapkan melihat profesi penegak hukum adalah pekerjaan sangat mulia, yang wajib dilandasi integritas kokoh sebagai pondasi utama,” ucapnya.

KPK menilai intervensi budaya melalui musikal “SIDIK” ini sangat relevan di tengah tantangan integritas pendidikan saat ini, salah satunya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat ini prosesnya tengah berjalan.

Adapun KPK memproyeksikan kreativitas kampanye lewat panggung teater ini, sebagai pemantik gerakan berkelanjutan.KPK berharap drama musikal seperti ini, dapat diduplikasi sanggar-sanggar sekolah serta forum teater di seluruh Indonesia sehingga penanaman nilai kejujuran dapat mengakar kuat dalam ekosistem pendidikan nasional.

Sumber : Humas KPK

Sumber Berita : Humas KPK RI

Berita Terkait

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int
Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN
Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat
Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:20 WIB

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:07 WIB

Dari Kota Mataram, KPK Mulai Rangkaian JNBA 2026 untuk Perkuat Budaya Int

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Rizka Sintiani : Keadilan Harus Berdiri Diatas Pembuktian, Bukan Opini Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:56 WIB

Musnahkan 591.64 Gram Ganja, Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia, Tema Peringatan Harlah 2026 di ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53 WIB

Polres Lombok Timur Tegaskan Penindakan Lalu Lintas Bersifat Rutin dan Dinamis, Bukan Operasi Terpusat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:26 WIB

Hindari Kesalahan Administrasi Tanah, Ketahui Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Percepatan Infrastruktur Pantura Jawa, ATR/BPN Fokus pada Tata Ruang dan KKPR

Berita Terbaru

Hukrim

Gandeng Kreator Konten, KPK Kemas Kampanye Antikoru

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:20 WIB