Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima Kota – Seluruh penumpang dan awak kapal wisata berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal mereka tenggelam di perairan Tanjung Katupa, Kabupaten Bima, pada Kamis (16/7) malam.
Peristiwa nahas terjadi sekitar pukul 19.45 WITA saat kapal dalam perjalanan dari Gili Trawangan menuju Pulau Komodo. Kapal dilaporkan dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya tenggelam. Total 45 orang berada di atas kapal, yang terdiri dari 8 anak buah kapal (ABK) dan 37 penumpang. Dari total jumlah tersebut, 16 orang merupakan warga negara indonesia dan 29 orang warga negara asing.
Merespons laporan tersebut, Kantor SAR Mataram segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengerahkan personel dari Pos SAR Bima. Proses evakuasi dilakukan melalui sinergi antara Polairud Polres Bima , KSOP Bima, SROP Bima, BPBD Kabupaten Bima, dan KUPP Labuhan Lombok dengan kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapal “Sukha Sail”, “Majestic”, dan “Sultan” merespons sinyal darurat dengan sangat sigap. Berdasarkan keterangan Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, kapal “Sukha Sail” menjadi yang pertama mengevakuasi para korban dari lifecraft ke atas kapal.
“Selanjutnya, para korban dievakuasi ke kapal ‘Majestic’ dan ‘Sultan’. Sebanyak 17 orang dievakuasi ke kapal ‘Sultan’, sementara 28 orang lainnya berada di kapal ‘Majestic’,” jelas Hariyadi.
Hari ini, Jumat (17/7) pukul 02.45 Wita diberangkatkan kapal “KM Amok Palapa” dari Pelabuhan Bima ke lokasi yang telah ditentukan sebelumnya untuk penjemputan korban.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan seluruh penumpang dan kru. Alhamdulillah, kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil. Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan telah tiba pada pukul 09.23 Wita di Pelabuhan Bima dengan menggunakan kapal “KM Amokti Palapa” untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah memastikan seluruh penumpang dan ABK tiba dengan selamat di Pelabuhan Bima pada pagi hari ini, Operasi Pencarian dan Pertolongan secara resmi dinyatakan ditutup.
Baca Juga :  Wujudkan Komitmen Menekan peredaran Rokok Ilegal, Kantor Bea Cukai Mataram, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Hasil Tangkapan

Berita Terkait

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, Tgh. Muhlis Ibrahim Berikan Dead line  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf.

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Berita Terbaru

Lombok Timur

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 09:16 WIB