HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur — Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) memperkuat upaya menekan pelanggaran lalu lintas dengan menerapkan tiga langkah terpadu edukasi, patroli responsif, dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Lotim AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak di bawah umur agar tidak mengakses kendaraan yang belum layak dikendarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak di bawah umur agar tidak mengakses kendaraan yang belum layak dikendarai,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/07/2026).
Edukasi berkelanjutan menjadi langkah pertama. Tim Satlantas rutin mengunjungi sekolah-sekolah, menggelar sosialisasi daring, memasang himbauan fisik, serta memberikan imbauan langsung di lapangan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar.
Langkah kedua adalah patroli blue light yang dilaksanakan secara responsif berdasarkan keluhan masyarakat. Jadwal dan rute patroli disesuaikan untuk menargetkan titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, seperti tempat berkumpul pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan modifikasi berisik, atau berkendara melawan arus.
“Keluhan masuk dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan target patroli, termasuk di luar kota Selong sampai kecamatan lain seperti KP3 Kayangan,” jelas AKP Rachman.
Penegakan hukum menjadi opsi terakhir jika upaya preventif belum efektif. Penindakan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran untuk pelanggaran ringan seperti lampu utama tidak menyala, hingga penilangan untuk pelanggaran serius seperti pengendara di bawah umur atau tidak memakai helm.
“Meski ada toleransi pada situasi tertentu misalnya bonceng tiga dengan anak kecil, kita menegaskan semua pelanggaran yang membahayakan keselamatan berpotensi dikenakan tilang,” terangnya.
Menurut AKP Abdul Rachman, sejak awal 2026 tren pelanggaran mulai menurun seiring peningkatan penindakan. Kombinasi edukasi dan penegakan hukum menunjukkan perubahan perilaku di beberapa lokasi. Namun, ia mengingatkan keberhasilan jangka panjang memerlukan kontribusi aktif masyarakat.
Ia melanjutkan, orang tua, guru, dan pengasuh diimbau membatasi akses kendaraan bagi anak-anak yang belum dewasa serta konsisten melakukan pengawasan.
“Polres Lotim mengajak masyarakat terus melapor bila menemukan pelanggaran agar penindakan dapat diarahkan ke titik yang paling membutuhkan,” pungkasnya.














