Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD, Pemerintahan SMART Dinilai Coba-coba

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H,. (Foto: HarianLombok.com).

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H,. (Foto: HarianLombok.com).

LOMBOK TIMUR – Kebijakan bupati Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Haerul Warisin mengangkat staf khusus (Stafsus) dan membubarkan badan promosi pariwisata daerah (BPPD) dianggap kontraproduktif oleh berbagai kalangan. Sebagian menyoroti kebijakan itu dinilai sebagai sikap uji coba pengambilan kebijakan dan hanya untuk menyenangkan para tim sukses (timses)-nya hanya sesaat saja.

Menurut kajian Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H, kebijakan yang diambil itu diyakini tidak akan bersifat permanen. ‘’Nanti setelah kebijakan tersebut sampai ke pemerintah pusat, dan kemudian pemkab Lotim ditegur, maka pemerintahan SMART bisa mengevaluasinya lagi,’’ kata Hafsan. Itu artinya, menurut Hafsan, bupati hanya memberikan kesenangan sebentar kepada timsesnya yang merasa telah membantu kemenangannya saat pilkada beberapa waktu lalu.

Demikian halnya dengan kebijakan membubarkan BPPD, yang kemudian diganti dengan seorang stafsus bidang pariwisata. ‘’Logika berpikir dari mana yang membenarkan kinerja sebuah badan/lembaga dengan instrumen lengkap akan bisa tergantikan dengan hanya seorang stafsus?’’ tanyanya. Parameter kinerja sebuah lembaga tentu tidak bisa disamakan dengan hanya seorang stafsus.

Hal yang menggelitik bagi Lens@ Rakyat, kata Hafsan, yakni ketika secara sadar bupati Haerul Warisin tidak mengindahkan larangan pemerintah pusat untuk mengangkat stafsus, sebab akan membebani anggaran di tengah ikhtiar efisiensi anggaran, apalagi stafsus dengan kinerja yang tidak terukur.

‘’Hebat pemerintahan Iron-Edwin ini, berani menabrak kebijakan pemerintah pusat,’’ katanya, sementara keberadaan BPPD yang merupakan lembaga ad hoc pemerintah daerah yang dipayungi Perpres malah dibubarkannya.

Lens@ Rakyat juga menyoroti pengukuhan kepala pasar (Kapas) di Lotim yang juga mengakomodir para timses. Ini pun dinilai juga coba-coba, sekadar buat menyenangkan timsesnya. Buktinya, sebagaimana diungkapkan bupati saat melantik para Kapas tersebut, saat kinerja mereka dinilai tidak signifikan, maka mereka akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama. Yang lebih seru lagi, menurut prediksi Hafsan, saat nanti mereka yang ditunjuk sebagai stafsus atau Kapas tersebut tak sesuai ekspektasi, lalu bupati mengganti mereka dengan yang lebih profesional dan sesuai tatanan normatif, maka timsesnya diprediksi akan teriak. ‘’Itulah sebabnya maka penempatan seorang timses tersebut sebaiknya sesuai kompetensinya, bukan hanya dilandasi balas budi dan balas dendam politik,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Pemotongan Anggaran Pusat Pengaruhi Realisasi Program PTSL di Lotim

Lens@ Rakyat memiliki catatan rapi, saat Haerul Warisin menjadi Wakil bupatinya H. Ali Bin Dachlan. Saat itu pemerintahan Al Khaer (Ali kance Haerul) juga senang mengambil kebijakan coba-coba. Beberapa pejabat eselon dua saat itu diganti karena dendam politik atau karena like or dislike. Namun saat ditegur oleh pemerintah pusat, maka pejabat yang sebelumnya dilantik tersebut akhirnya dikembalikan ke posisi semula. ’’Kami khawatir pengalaman yang dulu itu akan berulang kembali,’’ kata Hafsan.

Menurut prediksi Lens@ Rakyat, kebijakan yang telah diambil oleh bupati dalam beberapa pekan terakhir setelah dilantik tersebut berpotensi akan gaduh kembali saat mutasi besar-besaran pejabat eselon dua dan tiga dalam waktu dekat ini. ‘’Kami tahu daftar usulan nama-nama yang telah ditandatangani bupati telah sampai ke pemerintah pusat untuk dimintai rekomendasi. Mudahan-mudahan KemenPANRB atau BKN lebih cermat meneliti daftar usulan yang akan dimutasi di Lotim itu,’’ katanya.

Satu hal yang diprediksi akan bikin gaduh saat nanti mutasi, kata Hafsan, yakni persoalan fungsional. ‘’Memang tidak boleh ada nonjob, tetapi istilahnya dikembalikan ke fungsional,’’ katanya. Pejabat struktural yang berasal dari guru akan dikembalikan jadi tenaga pendidik/guru, yang berasal dari perawat kesehatan akan kembali jadi perawat, yang dari penyuluh pertanian akan kembali ke penyuluh. ‘’Para pejabat yang difungsionalkan tersebut akan mengalami gangguan psikis yang serius,’’ kata Hafsan.

Baca Juga :  KUA PPAS APBD 2025 Disampaikan Pj. Bupati pada Rapat PARIPURNA II

Tapi Hafsan mengangkat topi jika pemkab Lotim akan mengambil sikap mengikuti aturan kepegawaian dari atas. ‘’Kalau ternyata ada pejabat yang difungsionalkan tersebut adalah timses yang kemarin berjuang berdarah-darah sampai mengeluarkan beragam daya, tenaga dan dana dalam perjuangan memenangkan Iron-Edwin, maka itulah sumber kegaduhan yang di luar prediksi,’’ ucapnya.

Semestinya SMART, demikian saran dan rekomendasi Lens@ Rakyat, agar pelaksanaan pemerintahan kondusif dan tidak gaduh, maka harus berkolaborasi. ‘’Ingatlah, hanya sekitar 33 persen pemilih SMART pada Pilkada 2024 lalu, yang berarti 67 persen merupakan warga dan timses dari bangku sebelah,’’ katanya mengingatkan. ‘’Jangan sampai kapal oleng, apalagi tenggelam, kapten !!!’’ demikian Hafsan.***

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner
Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026
Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran Akibat Korsleting Router di Simpang Empat Taman Rinjani Selong
Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup
Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin
Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54 WIB

Inspektorat Lotim Terbitkan 4 Surat Penugasan Audit Khusus Desa di Awal 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:28 WIB

Masyarakat Nelayan Dan Pelaku Wisata Bahari Sekotong, Desak Tutup PT Sino Indo Mutiara Ditutup

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:07 WIB

Ribuan Jema’ah Padati Lokasi Haul dan Harlah, Miq Iqbal Menyebut Dirinya Gubernur Yatama Wal Masakin

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:41 WIB

75 Warga Lotim Dideportasi Malaysia: Bahaya Jalur Ilegal Terbukti

Berita Terbaru