Benahi Kondisi Tanah, Kadis Pertanian Berikan Solusi Dampak Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pertanian Kabupaten Lombok Timur Ir. Sahri. ( Foto : Royani )

Kadis Pertanian Kabupaten Lombok Timur Ir. Sahri. ( Foto : Royani )

HARIAN LOMBOK – Lahan pertanian Lombok Timur yang berada di wilayah dekat tambang galian C tentu akan  terkena imbas dari limbah Galian tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Ir. Sahri mengatakan, imbas galian tambang pasir tentu berpengaruh terhadap kondisi irigasi dan tanah pertanian, sehingga masyarakat sebagai petani mengeluh dan berpengaruh terhadap penghasilan petani.

Untuk itu ia memberikan solusi kepada petani dengan membantu menyuburkan kondisi tanah seperti semula yaitu dengan pembenah tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petani bisa gunakan pupuk kompos, dengan begitu kondisi tanah bisa stabil dan digunakan kembali untuk bercocok tanam,” terangnya, Selasa 05 Maret 2024.

Jika mereka tidak menggunakan pupuk kompos maka tanah tersebut tidak bisa maksimal unsur tanahnya selama 115 tahun sampai 125 tahun.

“Sebab akibat galian C, permukaan tanah kena sedimen limbah. Memang tidak banyak hanya 1 cm sedimennya, kalau terus-terusan akan menumpuk dan dampaknya ratusan tahun,” jelasnya.

Hal itu kata dia, perlu sekali ini di sosialisasikan kepada kelompok tani untuk antisipasi dari dampak galian C. ***

Penulis : Royan

Berita Terkait

Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8
Pendaki Rinjani Cedera Di Bukit Pegangsingan, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi
Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan
Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat
Wamen ATR Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah untuk Atasi Persoalan Wilayah
Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok
Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 
Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Kompak dan Terus Berkembang, FWMO Lotim Susun Program Kerja Setelah Milad ke-8

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Pendaki Rinjani Cedera Di Bukit Pegangsingan, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bhumi ATR/BPN Bantu Masyarakat Telusuri Informasi Geospasial Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Layanan Pertanahan Jemput Bola, Warga Surakarta dan Salatiga Terbantu ATR/BPN Dekat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kurangi Peran “Joki” Sertifikat, ATR/BPN Hadirkan MasNya untuk Edukasi Warga di TikTok

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Konstatering Laham Samota, Kuasa Hukum Sri Marjuni Beberkan Perbedaan Batas dan Letak Objek 

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Berita Terbaru