Lombok Timur Darurat Sepeda Listrik, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur menghadapi kondisi darurat terkait maraknya penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan, terutama oleh anak di bawah umur di jalan raya. Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK., menegaskan bahwa meskipun penertiban telah dilakukan, akar masalah utama adalah minimnya perhatian dan pengawasan dari orang tua.

 

Menurut AKP Rachman, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan terbatas seperti pemukiman, perumahan, kawasan industri atau taman, serta harus mengenakan helm. “Penggunaan sepeda listrik di jalan raya, apalagi oleh anak SD, sangat berisiko tinggi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Sat Lantas Polres Lombok Timur telah melakukan tindakan penyitaan sementara sepeda listrik yang dipakai melanggar aturan, namun langkah ini belum menyelesaikan masalah secara tuntas. Sebagai inovasi, dalam tiga minggu terakhir Sat Lantas menggandeng para penjual sepeda listrik untuk memberikan sosialisasi aturan kepada pembeli dan memasang banner aturan di toko agar informasi sampai ke orang tua.

Baca Juga :  Berhasil Amankan 103 Pelaku Kejahatan, Polres Lotim Dapat Penghargaan Terbaik dalam Mengungkap Kasus

 

“Kami memaksa para penjual memasang banner di tokonya, yang berisi aturan-aturan penggunaan sepeda listrik,” jelasnya.

 

Fokus penertiban lanjut dia kini beralih ke peningkatan kesadaran orang tua, karena anak-anak di bawah umur cenderung belum memahami aturan lalu lintas dan cenderung mengabaikan risiko tanpa pengawasan ketat dari keluarga.

 

AKP Rachman juga menekankan bahwa teguran dari orang tua jauh lebih efektif dibanding tindakan kepolisian. Ke depan, Sat Lantas juga akan giat melakukan sosialisasi ke kelompok ibu-ibu di pengajian dan pertemuan desa sebagai pengawas utama anak-anak.

Baca Juga :  PN Selong Tolak Gugatan Inaq Sainah, Polres Lotim Tegak Lurus Lanjutkan Proses Hukum Sesuai Aturan 

 

Ia berharap tidak ada lagi anak di bawah umur yang nekat mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.”Gunakan sepeda listrik hanya di kawasan yang diizinkan, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan,” pesan AKP Abdul Rachman.

Berita Terkait

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026
Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026
Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026
LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya
Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar
Rakor Pemkab Lombok Timur: Capaian APBD 2025 Solid, Siap Eksekusi 2026 Tanpa Penumpukan
Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong
1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:34 WIB

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dinas Sosial Lombok Timur Persiapkan Program Sembako Rp 30 Miliar di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:12 WIB

Evaluasi MBG Lombok Timur 2025: Capaian Gemilang dan Strategi Penguatan 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:46 WIB

LLK Selong Buka Pelatihan Kerja Gratis, Warga Lombok Timur Siap Berdaya

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:01 WIB

Warga Pesisir Bersyukur: 214 Bidang Tanah Bersertifikat di Desa Padak Guar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:09 WIB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Serahkan 42 Sertipikat Elektronik ke Warga Desa Pemongkong

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:05 WIB

1,5 Miliar APBD Lotim untuk Kandang Ayam Petelur di Labuhan Haji, Mulai Produksi Akhir 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:09 WIB

Perangi Kemiskinan: Baznas dan Pemkab Lotim Serahkan 25 Rumah Mahyani, 24 Paket RLH, plus 20 Gerobak Z-Kuliner

Berita Terbaru

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Lotim, Darmawan Wibowo

Lombok Timur

6 Surat Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:34 WIB