Lombok Timur Darurat Sepeda Listrik, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur menghadapi kondisi darurat terkait maraknya penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan, terutama oleh anak di bawah umur di jalan raya. Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK., menegaskan bahwa meskipun penertiban telah dilakukan, akar masalah utama adalah minimnya perhatian dan pengawasan dari orang tua.

 

Menurut AKP Rachman, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan terbatas seperti pemukiman, perumahan, kawasan industri atau taman, serta harus mengenakan helm. “Penggunaan sepeda listrik di jalan raya, apalagi oleh anak SD, sangat berisiko tinggi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Sat Lantas Polres Lombok Timur telah melakukan tindakan penyitaan sementara sepeda listrik yang dipakai melanggar aturan, namun langkah ini belum menyelesaikan masalah secara tuntas. Sebagai inovasi, dalam tiga minggu terakhir Sat Lantas menggandeng para penjual sepeda listrik untuk memberikan sosialisasi aturan kepada pembeli dan memasang banner aturan di toko agar informasi sampai ke orang tua.

Baca Juga :  10 Ribu Tanah Disertifikasi PTSL 2026, Tunggakan 2025 Prioritas Utama

 

“Kami memaksa para penjual memasang banner di tokonya, yang berisi aturan-aturan penggunaan sepeda listrik,” jelasnya.

 

Fokus penertiban lanjut dia kini beralih ke peningkatan kesadaran orang tua, karena anak-anak di bawah umur cenderung belum memahami aturan lalu lintas dan cenderung mengabaikan risiko tanpa pengawasan ketat dari keluarga.

 

AKP Rachman juga menekankan bahwa teguran dari orang tua jauh lebih efektif dibanding tindakan kepolisian. Ke depan, Sat Lantas juga akan giat melakukan sosialisasi ke kelompok ibu-ibu di pengajian dan pertemuan desa sebagai pengawas utama anak-anak.

Baca Juga :  Kantah Lotim Tutup 2025 dengan Prestasi PTSL 100 Persen, Siap Sasar Desa Baru di 2026

 

Ia berharap tidak ada lagi anak di bawah umur yang nekat mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.”Gunakan sepeda listrik hanya di kawasan yang diizinkan, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan,” pesan AKP Abdul Rachman.

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Meski Diwarnai Dinamika, Garda Satu NTB Apresiasi Penyelenggaraan Porprov 2026 ‎
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:44 WIB

ATR/BPN Akan Perkuat Regulasi Usai Terima Rekomendasi Peta Jalan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB