Lombok Timur Darurat Sepeda Listrik, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP. Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK.

HARIANLOMBOK.Com- Lombok Timur menghadapi kondisi darurat terkait maraknya penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan, terutama oleh anak di bawah umur di jalan raya. Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.IK., menegaskan bahwa meskipun penertiban telah dilakukan, akar masalah utama adalah minimnya perhatian dan pengawasan dari orang tua.

 

Menurut AKP Rachman, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan terbatas seperti pemukiman, perumahan, kawasan industri atau taman, serta harus mengenakan helm. “Penggunaan sepeda listrik di jalan raya, apalagi oleh anak SD, sangat berisiko tinggi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Sat Lantas Polres Lombok Timur telah melakukan tindakan penyitaan sementara sepeda listrik yang dipakai melanggar aturan, namun langkah ini belum menyelesaikan masalah secara tuntas. Sebagai inovasi, dalam tiga minggu terakhir Sat Lantas menggandeng para penjual sepeda listrik untuk memberikan sosialisasi aturan kepada pembeli dan memasang banner aturan di toko agar informasi sampai ke orang tua.

Baca Juga :  Bukti Capaian Program TMMD ke 121, Kodim 1615 Lotim Membangun Tugu Prasasti 

 

“Kami memaksa para penjual memasang banner di tokonya, yang berisi aturan-aturan penggunaan sepeda listrik,” jelasnya.

 

Fokus penertiban lanjut dia kini beralih ke peningkatan kesadaran orang tua, karena anak-anak di bawah umur cenderung belum memahami aturan lalu lintas dan cenderung mengabaikan risiko tanpa pengawasan ketat dari keluarga.

 

AKP Rachman juga menekankan bahwa teguran dari orang tua jauh lebih efektif dibanding tindakan kepolisian. Ke depan, Sat Lantas juga akan giat melakukan sosialisasi ke kelompok ibu-ibu di pengajian dan pertemuan desa sebagai pengawas utama anak-anak.

Baca Juga :  Beredar Selebaran APEKKA Terkait Pemukulan Oleh Anggota Batalyon 742/SWY, Ini Kata Kapenrem 162/WB

 

Ia berharap tidak ada lagi anak di bawah umur yang nekat mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.”Gunakan sepeda listrik hanya di kawasan yang diizinkan, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan,” pesan AKP Abdul Rachman.

Berita Terkait

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil
Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal
Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Didorong Kembali Oleh Para Tokoh, Ahmad Kariawan Akan Tampil Kembali Mengisi Bursa Pemilihan Kades Jagaraga Indah
FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”
Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Dinsos Lotim Buka Pengaduan Data Perlinsos hingga Desember, Warga Bisa Sanggah Desil

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Terobosan BPN: 17 Kantah Terapkan PERINTIS 10 Hari, Warga Samarinda Bisa Ambil Sertipikat Lebih Cepat dari Jadwal

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

Alami Kecelakaan, Pendaki Rinjani Asal Cina Di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 12:31 WIB

FWMO Lotim Gelar Diskusi : Wartawan Harus Berimbang, Akurat, dan Bertanggung Jawab

Selasa, 8 September 2026 - 09:03 WIB

Lantik PLT Sekda, Wabup Nurul Adha Ingatkan, ‘Melantik Itu Tidak Berat, Yang Berat Amanah Jabatan”

Senin, 7 September 2026 - 19:56 WIB

Hakim PN Selong Ultimatum JPU Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Di Wisuda Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan Tekankan: Ilmu Pertanahan Harus Menghubungkan Peta, Manusia, dan Martabat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:39 WIB

Plh Sekda Lombok Barat Pantau Kesiapan Petugas Damkarmat dan Waspadai Aduan Prank

Berita Terbaru