Mengenal Dwi Wahyudi, Jenius Finansial Tersandung 11,7 T

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah berkenalan dengan koruptor elite di tubuh Pertamina, yok kenalan lagi salah satu sang jenius finansial yang ikut menggarong uang rakyat. Kali ini bukan di melainkan di Lembaga Ekspor Indonesia baga yang penuh rayuan

Wahyudi. Nama yang Bagikahangar gagah di dunia Dia Direktur Pelaksan I LPEI. Lulusan Universitas Airlangga. Gelar MBA dari Oklahoma City University. Seseorang yang, di atas kertas, adalah jenius finansial. Orang yang seharusnya menjaga aliran dana negara, memastikan pembiayaan ekspor berjalan mulus, mengantarkan Indonesia ke masa deparvekonomi yang gemilang.

Sayangnya, alih-alih menjadi pahlawan ekspor, Dwi Wahyudi memilih peran antagonis dalam drama keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak Rp 988,5 miliar, hampir satu triliun rupiah, lenyap akibat kebijakan kredit yang absurd. Duit rakyat, duit pajak, duit yang seharusnya membangun sekolah, rumah sakit, jembatan, atau setidaknya menambal jalanan bolong di depan rumah. Uang itu malah diberikan kepada PT Petro Energy, sebuah perusahaan yang, kalau diibaratkan manusia, kondisinya lebih parah dari pasien Keuangan mereka lebih mirip peringatan merah daripada laporan bisnis yang sehat. Dengan current ratio di bawah 1, tepatnya 0,86, sudah jelas perusahaan ini tidak layak mendapatkan pinjaman sepeser pun.

Baca Juga :  Kajari Mataram ; Restoratif Justise, Keadilan Tidak Ada Pada Buku Undang - Undang Melainkan Dalam Hati Nurani

Tapi, entah bagaimana, mereka tetap mendapat kredit dalam tiga termin. Tanpa inspeksi jaminan, tanpa evaluasi mendalam, tanpa ragu. Seakan-akan ini bukan duit negara. Seakan-akan ini warisan keluarga. Seakan-akan mereka adalah penguasa absolut yang bisa membagi-bagikan triliunan rupiah seperti uang jajan.

Seperti yang sudah bisa ditebak oleh siapa saja yang masih waras, PT Petro Energy gagal membayar. Utang menumpuk. Kerugian negara pun melesat, dari ratusan miliar menjadi Rp 11,7 triliun. Ya, triliun. Jumlah yang cukup untuk membangun ratusan rumah sakit, membiayai pendidikan ribuan anak, atau memberikan subsidi listrik selama bertahun-tahun. Tapi, semua itu lenyap begitu saja, masuk ke kantong para pencoleng berdasi yang tersenyum lebar di balik meja direksi.

Baca Juga :  KPK Segel Kawasan Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Kerugian Negara Ditaksir Rp 720 Miliar Pertahun

Dwi Wahyudi tidak sendirian. Seperti perampokan besar yang membutuhkan komplotan andal, ia ditemani oleh empat nama lain yang kini juga berstatus tersangka. Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI, yang seharusnya menjaga agar kebijakan kredit tetap sehat, malah ikut berkonspirasi dalam drama penggembosan negara. Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy, yang berada di balik layar pergerakan dana haram ini. Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy, yang menikmati aliran dana tanpa beban. Susi Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT Petro Energy, yang ikut memuluskan transaksi ajaib ini.

Modus mereka sangat khas. Klise. Basi. Tapi, entah kenapa, selalu berhasil. Kredit dicairkan tanpa inspeksi jaminan. Kontrak palsu dijadikan dasar pengajuan kredit. Pembayaran tersendat, tapi tetap diberi pinjaman tambahan. Seakan-akan ini adalah sirkus, bukan lembaga keuangan negara. Seakan-akan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara para pejabat bisa berakrobat seenaknya.

Baca Juga :  Halalbihalal Tim HBK Peduli dan Lakukan Penguatan Training Center LFC

Kini, para tersangka mulai menikmati babak baru dalam hidup mereka. Dulu, mereka duduk di ruang rapat ber-AC, menyesap kopi mahal sambil berbicara tentang “pembangunan ekonomi nasional.” Sekarang, mereka duduk di ruang interogasi, menjawab pertanyaan penyidik dengan wajah yang tiba-tiba penuh penyesalan.

Mari kita berikan penghormatan terakhir untuk Dwi Wahyudi dan kawan-kawan. Mereka telah berhasil membuktikan satu hal, bahwa kecerdasan akademik, jabatan tinggi, dan kepercayaan negara tidak ada artinya kalau moral sudah busuk dari akarnya. Kini, dari direktur pelaksana, mereka resmi menjadi pelaksana hukuman. Selamat menikmati babak baru di balik jeruji. Jangan lupa ajak teman-teman lain yang masih berkeliaran di luar sana.

#camanewak

Sumber Akun :

Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati
KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat
Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik
Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat
Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf
Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Tim KPK Datangi Dinas PUPR dan Pendopo Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIB

Nusron Minta Layanan Pertanahan Lebih Mudah dan Cepat, Janji Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tanjung Katupa, 45 Orang Penumpang Selamat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Tegas, TGH. Muhlis Ibrahim Berikan Deadline  3×24 Jam Kepada TV One Untuk Datang Minta Maaf

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tayangan Berita Tv One Di Protes Keras Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddin

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Lombok Barat

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:08 WIB