Panwascam Jerowaru Temukan Puluhan Pemilih Belum Tercoklit

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Jerowaru Temukan Puluhan Pemilih Belum Tercoklit. (Foto: Harian Lombok).

Panwascam Jerowaru Temukan Puluhan Pemilih Belum Tercoklit. (Foto: Harian Lombok).

HARIAN LOMBOK – Menjelang rapat pleno hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hasil kerja Pantarlih pada pemilihan serentak tahun 2024, Panwascam Jerowaru masih menemukan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) belum di coklit.

Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang disampaikan dalam rapat koordinasi hasil pengawasan coklit menjelang pleno tingkat PPS, beberapa pemilih dalam DP4 belum tercoklit.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Jerowaru, Sihapari menjelaskan, progres 100 persen coklit yang disampaikan oleh KPU dan jajarannya perlu dipertanyakan, mengingat, dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwascam Jerowaru masih ditemukan puluhan pemilih yang belum tercoklit.

“Setelah kami terima laporan masing-masing PKD dalam rakoor yang kami lakukan, ternyata ada beberapa pemilih dalam DP4 belum tercoklit, meskipun PPK Jerowaru mengklaim progres coklit sudah 100 persen. Pertanyaan kami, apakah orang yang belum tercoklit itu juga masuk dalam angka 100 persen tersebut ?,“ ujarnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga :  Konflik Wisata Ekas: Ketua DPRD Minta Pemkab Lotim-Loteng dan Pemprov NTB Duduk Bersama Cari Solusi

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Suandi Yusuf menambahkan, data hasil coklit yang 100 persen di Kecamatan Jerowaru akan dipertanyakan kepada PPK untuk mendapat penjelasan. Hasil uji petik di satu desa saja ditemukan puluhan KK belum tercoklit.

“Bagaimana mungkin data coklit itu dikatakan 100 persen, sementara ada yang belum tercoklit. Kecurigaan kami, warga yang belum tercoklit langsung dimasukkan ke pemilih disesuaikan untuk mengejar progres 100 persen”, katanya.

Baca Juga :  PN Selong Tolak Gugatan Inaq Sainah, Polres Lotim Tegak Lurus Lanjutkan Proses Hukum Sesuai Aturan 

Beberapa desa sudah melakuakan uji petik, lanjutnya, pihaknya menduga kasus warga yang tidak tercoklit juga terjadi di 15 Desa yang ada di Kecamatan Jerowaru.

“Meskipun PPK dan PPS tidak memberikan data yang harus kami awasi, namun sejumlah temuan kami dapatkan saat melakukan uji petik. Kami curiga pantarlih tidak pernah melakukan upaya video call ketika tidak menemukan warga saat melakukan coklit,“ pungkasnya. ***

Berita Terkait

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM
Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan
Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 
Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN
Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Polres Lotim Intensifkan Edukasi, Patroli, dan Penegakan Hukum untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:59 WIB

78 Pejabat Baru BPN Siap Ditarik Rotasi Wilayah dan Jabatan untuk Percepat Reformasi SDM

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:53 WIB

Bidang Pengairan PUPR Lotim Bakal Kerjakan  Ratusan Titik Irigasi dan Sumur Bor, Ditengah Efisiensi Anggaran 

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas RUU Administrasi Pertanahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:37 WIB

Korban Hipotermia di Bukit Savana Dandaun Di Evakuasi Tim SAR 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:01 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 diterima, Pemda Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD 

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Hemat Waktu dan Biaya: Cara Praktis Mengetahui Tarif Pertanahan Sebelum ke Kantor BPN

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:56 WIB

Ribuan Pelamar Berebut Kursi, STPN Gelar SPTB di Yogyakarta dan Cikeas

Berita Terbaru