Terima Berbagai Penghargaan, Pegawai Basarnas Diminta Pertahankan Dan Tingkatkan Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN LOMBOK – Diusianya yang ke-51, Basarnas memperoleh berbagai penghargaan, antara lain tata kelola pemerintahan baik dari aspek pengelolaan pegawai, keuangan, akuntabilitas, pelayanan publik, dari Kementerian PAN dan RB, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, KASN dan instansi pemerintah lainnya. Serta penghargaan dari ACT Consulting Internasional peringkat ke 3 besar lembaga dengan indeks implementasi harmonis dan peringkat ke 10 besar lembaga dengan indeks implementasi berakhlak.

Baca Juga :  Villa Tampah Hills Beri Santunan Jelang Idul Fitri

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi saat membacakan sambutan dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, saat memimpin upacara peringatan HUT ke-51 Basarnas, Selasa (28/02) pagi.

“Saya minta kepada seluruh pegawai di lingkungan Basarnas untuk mempertahankan, dan meningkatkan reputasi tersebut,” kata Wahyu, di Lombok Barat.

Dalam sambutan menyampaikan harapannya kedepan Basarnas dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan SAR terbaik kepada masyarakat melalui berbagai upaya yaitu meningkatkan kemampuan sdm dengan pelatihan dan pengembangan yang lebih intensif, memperkuat kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti kementerian/ lembaga, tni-polri, organisasi masyarakat, dan organisasi internasional, mengembangkan dan memperkuat infrastruktur dan teknologi informasi dan komunikasi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencarian dan pertolongan, dan meningkatkan pelayanan basarnas kepada masyarakat indonesia.

Baca Juga :  Dr. Kurtubi : Tidak Tepat Alasan, Akhirnya Pemerintah Batal Naikkan Tarif Listrik dan Harga BBM Pertalite

Adapun tema yang usung dalam peringatan kali ini yaitu “Cepat Tanggap Selamatkan Jiwa”. Tema tersebut merepresentasikan semangat dan tekad Basarnas untuk memberikan pelayanan SAR, sesuai dengan amanah undang-undang nomor 29 tahun 2014. Diikuti oleh seluruh pegawai dan DWP Kantor SAR Mataram, baik yang berada di kantor maupun Pos SAR.

Berita Terkait

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa
Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal
Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap
Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun
RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”
Kejaksaan Negri Dan Kota Mataram Laksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkat Mahir
Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat
Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24 WIB

Angin Segar Pemkab Lotim: THR Rp500 Ribu Pertama untuk Kader Posyandu dan BKD Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WIB

Hak Pekerja Terjamin Jelang Lebaran: Disnakertrans Lotim Imbau Bayar THR Lebih Awal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:21 WIB

Balita 2,5 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai Sembalun

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:05 WIB

RSUD dr. R. Soedjono Selong Gelar In House Training (IHT) Code Stroke, Usung Tema “Time Is Brain”

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:22 WIB

Peringatan BPN Lotim : Desa Lamban Lengkapi Berkas PTSL 2026 Terancam Kehilangan Jatah Sertifikat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:43 WIB

Safwan Beberkan Titik Rawan Lalu Lintas Mudik Lotim: Rarang, Masbagik, dan Aikmel Prioritas Utama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

Penyuluhan PTSL 2026 di Kelayu Jorong: Lengkapi Dokumen dan Pasang Patok Batas Tanah

Berita Terbaru

Lombok Timur

Sinergi BPN-Kejari Percepat Legalitas Aset Tanah di Desa Dadap

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:06 WIB