HARIAN LOMBOK – Pada Jumat malam, 20/12, Anggota Kodim 1608/Bima berhasil menangkap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto tersebut, berhasil mengamankan empat orang terduga bandar narkoba & pengedar yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp. 216.000, 1 buah kartu ATM, 5 unit HP Android, 7 buah pisau cutter, 2 buah korek api, 3 buah alat hisap sabu,1 buah golok dan 1 buah celurit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini.
Dihadapan sejumlah awak media, Andi Lulianto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan bersama jajarannya dalam sebuah operasi.
Andi juga mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima yang tanggap merespon informasi laporan dari masyarakat. Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.
“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA,” tutup Andi. ***
Penulis : Ach. Sahib